Ramadhan Akan Tiba: Berikut Panduan Puasa, Niat, Hukum, hingga Doa Berbuka
Bulan Ramadhan pada tahun 2026 masehi akan segera menyapa, dan bagi umat Islam, momen ini adalah salah satu momen yang paling dinantikan. Berdasarkan kalender hijriah dan perkiraan astronomis, awal Ramadhan 1447 H diprediksi akan jatuh pada pertengahan Februari (Malam Rabu, 18 Februari 2026 – Kamis, 19 Maret) 2026.
Namun, sebagai umat Islam tetap berpegang pada metode ru’yatul hilal (melihat bulan) atau istikmal (menyempurnakan hitungan) sebagaimana disebutkan dalam kitab Riyadhus Shalihin (Cet. Dar al-Kutub al-Islamiyyah, hal. 328) karya Imam An-Nawawi, di mana Rasulullah ﷺ bersabda:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ، وَأفْطِرُوا لِرُؤيَتِهِ، فَإنْ غَبِيَ عَلَيْكُمْ، فَأكمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ
Artinya : Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya. Jika hilal tertutup mendung bagi kalian, maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.(HR. Bukhari & Muslim).
Secara bahasa, puasa atau ash-shaum berarti al-imsak (menahan diri), baik itu menahan diri dari makan maupun berbicara. Namun, dalam kitab Ianatut Thalibin (Cet. Dar al-Kutub al-Islamiyyah, juz 2, hal. 396), Syekh Bakri ad-Dimyathi menjelaskan secara syariat bahwa puasa adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkan (seperti masuknya benda ke lubang tubuh atau jima’) dengan syarat-syarat tertentu. Ibadah ini pertama kali difardukan pada bulan Sya’ban tahun kedua Hijriah dan merupakan kekhususan bagi umat Nabi Muhammad ﷺ.
Kewajiban dan Keutamaan Puasa Ramadhan
Kewajiban puasa Ramadhan didasarkan langsung pada Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 183. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُم الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
Keutamaan puasa sangatlah agung. Dalam hadits Qudsi yang tercantum di Riyadhus Shalihin (Cet. Dar al-Kutub al-Islamiyyah, hal. 327), Allah SWT. berfirman bahwa puasa adalah milik-Nya dan Dia sendiri yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai (junnah) dari api neraka. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan: kebahagiaan saat berbuka dan kebahagiaan saat bertemu Tuhannya kelak. Bahkan, Allah menyediakan pintu khusus di surga yang bernama Ar-Rayyan, yang hanya boleh dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa.
Niat Puasa Ramadhan dan Hukum Meninggalkan Puasa
Puasa Ramadhan adalah rukun Islam yang sudah maklum diketahui secara darurat (ma’lum minad din biddharurah). Maka, meninggalkannya secara sengaja tanpa uzur syar’i adalah dosa besar. Dalam kitab Ianatut Thalibin ditekankan bahwa seseorang batal puasanya jika melakukan pembatal secara sengaja (‘amidan), tahu hukumnya (‘aliman), dan atas kehendak sendiri (mukhtaran). Namun, jika seseorang makan atau minum karena lupa, maka puasanya tidak batal, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberinya makan dan minum.
Sahnya puasa sangat bergantung pada niat. Di dalam kitab Fathul Mu’in yang disyarah oleh Ianatut Thalibin, dijelaskan bahwa waktu berniat dimulai sejak terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar (shadiq). Niat ini wajib dilakukan setiap malam, sebab satu kali niat di awal bulan tidaklah mencukupi untuk menjalankan puasa selama sebulan penuh. Minimal niat yang mencukupi adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ رَمَضَانَ
Artinya : Aku niat puasa Ramadhan.
Sedangkan niat yang paling sempurna adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ للهِ تَعَالَى
Artinya : Aku niat puasa esok hari untuk menunaikan fardu Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.
Doa Berbuka Puasa dan Keberkahan Sahur
Banyak yang bertanya, bagaimana jika seseorang berpuasa namun tidak sahur? Secara hukum, puasanya tetap sah selama ia sudah berniat di malam hari. Namun, ia kehilangan kesunnahan yang besar. Sahur merupakan pembeda antara puasa umat Islam dengan ahli kitab dan di dalam sahur terdapat keberkahan.
Setelah seharian menahan lapar dan dahaga, tibalah saat berbuka yang penuh kegembiraan. Saat berbuka adalah waktu yang mustajab untuk berdoa.
Dalam literatur fikih Syafi’iyah, khususnya merujuk pada keterangan dalam kitab Ianatut Thalibin (cet. Dar al-Kutub al-Islamiyyah, juz 2, hal. 443), terdapat tuntunan sunnah mengenai bacaan doa saat berbuka puasa.
Disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk membaca doa berikut segera setelah membatalkan puasanya:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Artinya : Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan atas rezeki-Mu aku berbuka.”
Bagi mereka yang berbuka dengan menggunakan air, disunnahkan untuk menambah redaksi doa yang secara spesifik menggambarkan kesegaran fisik dan harapan pahala, yakni:
ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَى
Artinya : Telah hilang rasa haus, telah basah urat-urat (kerongkongan), dan telah tetap pahala, insya Allah Ta’ala.
Ringkasnya, doa pertama merupakan bentuk syukur atas rezeki yang dinikmati, sementara doa tambahan (saat minum air) merupakan ungkapan kembalinya energi tubuh dan penguatan harapan atas rida Allah SWT setelah seharian menahan dahaga.
Referensi
Bin Syatha, Bakri. Hasyiyah Ianatut Thalibin ‘ala Halli Alfadzi Fathil Mu’in. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2009.
Bin Syaraf, Yahya. Riyadh ash-Sholihin. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2010.
Penulis: Alfin Haidar Ali