Jangan Salah Pilih, Ini Tiga Amalan Utama di Bulan Muharram

Jangan Salah Pilih, Ini Tiga Amalan Utama di Bulan Muharram

Bulan Muharram merupakan salah satu bulan yang amat istimewa dalam kalender Hijriah. Sebagai salah satu dari asyhurul hurum (bulan-bulan yang disucikan), setiap detik di bulan ini menyimpan pelataran pahala yang luas bagi umat Islam. Di masyarakat kita, berkembang berbagai macam tradisi dan anjuran amalan, khususnya pada hari Asyura (10 Muharram). Mulai dari membuat bubur syura, memakai celak, mandi besar, hingga memotong kuku.

Namun, sebagai penuntut ilmu yang bersandar pada literatur fikih dan hadis yang akurat, kita perlu memilah mana amalan yang benar-benar memiliki landasan kuat dari Rasulullah ﷺ. Jika kita membuka kitab monumental I’anatut Thalibin (Juz 2, Cet. Dar Al-Kutub Al-Islamiyah, hal. 477), terdapat penjelasan berharga yang dinukil dari Syekh Al-Ajhuri sebagaimana berikut :

وَحَاصِلُهُ أَنَّ مَا وَرَدَ مِنْ فِعْلِ عَشْرِ خِصَالٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ لَمْ يَصِحَّ فِيهَا إِلَّا حَدِيثُ الصِّيَامِ وَالتَّوْسِعَةِ عَلَى الْعِيَالِ، وَأَمَّا بَاقِي الْخِصَالِ الثَّمَانِيَةِ: فَمِنْهَا مَا هُوَ ضَعِيفٌ، وَمِنْهَا مَا هُوَ مُنْكَرٌ مَوْضُوعٌ. وَقَدْ عَدَّهَا بَعْضُهُمْ اثْنَتَيْ عَشْرَةَ خَصْلَةً، وَهِيَ: الصَّلَاةُ، وَالصَّوْمُ، وَصِلَةُ الرَّحِمِ، وَالصَّدَقَةُ، وَالِاغْتِسَالُ، وَالِاكْتِحَالُ، وَزِيَارَةُ عَالِمٍ، وَعِيَادَةُ مَرِيضٍ، وَمَسْحُ رَأْسِ الْيَتِيمِ، وَالتَّوْسِعَةُ عَلَى الْعِيَالِ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ، وَقِرَاءَةُ سُورَةِ الْإِخْلَاصِ – أَلْفَ مَرَّةٍ -.

Artinya: “Kesimpulannya, bahwa riwayat yang menyebutkan tentang anjuran melakukan sepuluh perkara pada hari Asyura tidak ada yang shahih kecuali hadis tentang puasa dan melapangkan nafkah kepada keluarga. Adapun sisa perkara yang delapan: sebagian di antaranya ada yang lemah (dhaif) dan sebagian lagi ada yang munkar serta palsu (maudhu’). Sebagian ulama telah menghitungnya menjadi dua belas perkara, yaitu: shalat, puasa, silaturahmi, sedekah, mandi, memakai celak, berziarah kepada orang alim, menjenguk orang sakit, mengusap kepala anak yatim, melapangkan nafkah kepada keluarga, memotong kuku, dan membaca surat Al-Ikhlas seribu kali.”

Dua belas amalan tersebut kemudian dirangkum oleh para ulama ke dalam bait nadham berikut ini:

فِي يَوْمِ عَاشُورَاءَ عَشْرٌ تَتَّصِلْ * * بِهَا اثْنَتَانِ وَلَهَا فَضْلٌ نُقِلْ

صُمْ، صَلِّ، صِلْ، زُرْ عَالِمًا، عُدْ، وَاكْتَحِلْ * * رَأْسَ الْيَتِيمِ امْسَحْ، تَصَدَّقْ وَاغْتَسِلْ

وَسِّعْ عَلَى الْعِيَالِ، قَلِّمْ ظُفُرَا * * وَسُورَةَ الْإِخْلَاصِ قُلْ أَلْفًا تَصِلْ

Artinya:

Pada hari Asyura ada sepuluh amalan utama * yang bersambung dengan dua amalan lagi, yang fadhilahnya telah dinukil. Berpuasalah, shalatlah, sambung silaturahmi, ziarahilah orang alim, jenguklah orang sakit, dan pakailah celak. Usaplah kepala anak yatim, bersedekahlah, dan mandilah.

Lapangkan nafkah keluargamu, potonglah kuku, dan bacalah surat Al-Ikhlas seribu kali, niscaya pahalamu akan sampai.

Berdasarkan keterangan tegas di atas, dari dua belas macam amalan yang jamak dilakukan masyarakat, hanya ada tiga amalan utama yang memiliki landasan dalil yang kuat dan shahih, yaitu: Puasa Tasu’a, Puasa Asyura, dan Melapangkan rezeki (nafkah) untuk keluarga. Berikut adalah pembahasan detail mengenai ketiga amalan tersebut.

  1. Ibadah Puasa Tasu’a

    Puasa Tasu’a dilaksanakan pada tanggal 9 Muharram. Landasan dalilnya adalah hadis riwayat Imam Muslim sebagaimana yang tercantum dalam kitab Ianatut Thalibin (Juz 2, Cet. Dar Al-Kutub Al-Islamiyah, hal. 476):

    عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ.

    Artinya: Dari Abdullah bin Abbas RA, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada hari kesembilan (Tasu’a).” (HR. Muslim).

    Sejarah mencatat bahwa pada tanggal 10 Muharram, orang-orang Yahudi juga melakukan puasa sebagai bentuk syukur atas selamatnya Nabi Musa AS dari kejaran Fir’aun. Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, beliau menegaskan bahwa umat Islam lebih berhak atas Nabi Musa AS daripada mereka. Namun, agar ibadah umat Islam tidak persis sama dengan ritual mereka, muncul hikmah besar untuk membedai (mukhalafah) orang Yahudi.

    Dari prinsip mukhalafah inilah, para ulama menjelaskan bahwa umat Islam dianjurkan untuk tidak mengosongkan hari sebelum atau sesudah Asyura. Maka dari itu, disunnahkan pula berpuasa pada tanggal 11 Muharram bagi mereka yang mungkin terlewat tidak berpuasa pada tanggal 9 Muharram, atau bagi mereka yang ingin menyempurnakan puasa tiga hari sekaligus (tanggal 9, 10, dan 11). Hal ini bersandar secara kuat pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad sebagaimana yang dinukil di dalam kitab Ianatut Thalibin (Juz 2, Cet. Dar Al-Kutub Al-Islamiyah, hal. 477):

    صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَخَالِفُوا الْيَهُودَ، وَصُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا، وَبَعْدَهُ يَوْمًا

    Artinya: “Puasalah kalian pada hari Asyura dan bedakanlah diri kalian dari orang Yahudi, dan puasalah kalian sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.” (HR. Imam Ahmad).

    Lalu, bagaimana jika ada seorang muslim yang hanya sempat atau hanya ingin berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja?

    Di dalam kitab I’anatut Thalibin (Juz 2, Cet. Dar Al-Kutub Al-Islamiyah, hal. 477) ditegaskan bahwa jika seseorang hanya berpuasa pada hari kesepuluh (Asyura) saja, hukumnya tetap diperbolehkan dan tidak apa-apa. Tidak ada kemakruhan bagi orang yang mengosongkan puasa Asyura sendirian tanpa menggandengnya dengan hari lain, meskipun yang paling utama tetaplah menggandengnya dengan hari sebelum atau sesudahnya demi meraih kehati-hatian (ihtiyat).

    2. Ibadah Puasa Asyura

    Puasa Asyura adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari kesepuluh bulan Muharram (10 Muharram). Masih di dalam kitab I’anatut Thalibin (Juz 2, Cet. Dar Al-Kutub Al-Islamiyah, hal. 476) hukum puasa ini adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Nabi ﷺ menegaskan keutamaan puasa ini dalam hadisnya:

    عَنْ أَبِي قَتَادَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

    Artinya: Dari Abu Qatadah RA, bahwa Nabi bersabda: “Puasa hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar ia dapat menghapus dosa-dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim).

    Pahala peleburan dosa selama setahun penuh ini tentu menjadi karunia besar. Para ulama menjelaskan bahwa dosa yang dihapus di sini adalah dosa-dosa kecil, sedangkan dosa besar memerlukan taubat nasuha tersendiri.

    3. Melapangkan Rezeki dan Nafkah untuk Keluarga

    Amalan ketiga yang memiliki fondasi hadis kuat adalah menyenangkan hati anak dan istri pada hari Asyura dengan cara memberikan nafkah atau uang belanja yang lebih longgar dari hari biasanya (at-tawsi’ah alal iyal).

    Dalam kitab I’anatut Thalibin (Juz 2, Cet. Dar Al-Kutub Al-Islamiyah, hal. 478) diterangkan bahwa landasannya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi dan Thabrani:

    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ وَأَهْلِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ.

    Artinya: Dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang melapangkan nafkah bagi keluarga dan istrinya pada hari Asyura, maka Allah akan melapangkan rezekinya di sepanjang tahun tersebut.”

    Mengapa Dinamakan Asyura?

    Secara etimologi, kata Asyura diambil dari bahasa Arab yang berarti “kesepuluh” (al-‘asyir), karena jatuh pada tanggal 10 Muharram. Namun, ada makna filosofis indah yang dinukil dalam kitab Nuzhatul Majalis wa Muntakhabun Nafa’is (Cet. Dar Al-Kutub Al-Islamiyah, hal. 363):

    وَمَعْنَى عَاشُورَاءَ مَنْ حَفِظَ حُرْمَتَهُ عَاشَ نُورًا أَيْ فِي النُّورِ فَأُسْقِطَتِ النُّونُ تَخْفِيفًا

    Artinya : Barangsiapa yang menjaga kehormatan hari tersebut, maka ia akan hidup dalam cahaya (Aasya Nuuran).” Huruf nun pada kata nuuran kemudian dibuang untuk mempermudah pelafalan (takhfifan), sehingga lahirlah kata Asyura.

    Masih di dalam kitab Nuzhatul Majalis, Syekh Abdurrahman menjelaskan bahwa hari Asyura menjadi sangat agung karena pada hari tersebut Allah SWT menurunkan pertolongan besar dan memuliakan rombongan para nabi-Nya. Di hari ini, Allah menerima taubat Nabi Adam AS setelah diturunkan ke bumi, menyelamatkan kapal Nabi Nuh AS yang berlabuh di Gunung Judi setelah banjir dahsyat melanda bumi selama 150 hari, mendamaikan Nabi Ya’qub dengan Nabi Yusuf AS setelah puluhan tahun berpisah, menyembuhkan penyakit Nabi Ayub AS, serta mengeluarkan Nabi Yunus AS dari perut ikan paus. Puncaknya, hari Asyura adalah hari di mana Allah membelah Laut Merah untuk menyelamatkan Nabi Musa AS dan Bani Israil serta menenggelamkan Fir’aun beserta bala tentaranya.

    Dengan memahami tuntunan ibadah yang memiliki landasan dalil yang kuat ini, semoga kita dibimbing oleh Allah SWT untuk mengisi bulan Muharram dengan amalan yang penuh keberkahan. Mari kita hidupkan momentum tahun baru Islam ini dengan menunaikan puasa sunnah Tasu’a dan Asyura, serta membawa kebahagiaan sejati ke dalam rumah tangga melalui kelapangan nafkah bagi keluarga tercinta. Wallahu a’lam bish-shawab.

    Rujukan Kitab Turats:

    As-Shafuri, Abdurrahman. Nuzhatul Majalis wa Muntakhabun Nafa’is. Cet. Pertama. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyah, 2026.

    Bin Syatha, Bakri. Hasyiyah Ianatut Thalibin ‘ala Halli Alfadzi Fathil Mu’in. Cet. Pertama. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2009.

      Penulis: Alfin Haidar Ali

      Bagikan ke: