Posted on Leave a comment

Hukum Mengingkari Peristiwa Isra Mikraj

Di antara fondasi keimanan dalam Islam, terdapat peristiwa-peristiwa besar yang bukan hanya layak diyakini, tetapi wajib diimani tanpa ragu. Salah satunya adalah peristiwa Isra Mikraj Nabi Muhammad saw. Peristiwa ini bukan sekadar kisah perjalanan luar biasa, melainkan titik temu antara langit dan bumi yang melahirkan kewajiban terbesar bagi umat Islam, yaitu salat. Karena itulah, para ulama menempatkan Isra Mikraj sebagai bagian penting dari akidah Ahlusunah wal Jamaah.

Sementara itu, peristiwa Isra Mikraj yang dialami Nabi Muhammad saw. merupakan bagian dari mukjizat, yakni tanda luar biasa yang Allah anugerahkan kepada para nabi sebagai penguat kebenaran risalah mereka. Adapun mukjizat menurut Syekh Muhammad bin Ahmad ad-Dasuqi dalam kitab Hasyiyah ad-Dasuqi ala Syarh Umm al-Barahin, (Cet. Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2012), h. 307., seorang pakar teolog Sunni terkemuka, mendefinisikan mukjizat dengan:

أَمْرٌ خَارِقٌ لِلْعَادَةِ مَقْرُونٌ بِالتَّحَدِّي مَعَ عَدَمِ الْمُعَارَضَةِ

“Kejadian yang melampaui batas-batas kebiasaan (keumuman), didahului dengan pengakuan sebagai seorang nabi, dan tanpa ada tandingan.”

Berdasarkan pengertian tersebut, tidak mengherankan apabila para nabi dan rasul dianugerahi keistimewaan-keistimewaan yang berada di luar jangkauan nalar manusia pada umumnya, termasuk peristiwa Isra Mikraj yang menjadi manifestasi nyata dari mukjizat kenabian. Oleh karena itu, sikap terpenting bagi kaum beriman bukanlah mempertanyakannya dengan logika semata, melainkan mengimaninya sebagai peristiwa yang benar dan nyata berdasarkan keimanan kepada kekuasaan Allah Swt.

Syaikh Ibrahim bin Ibrahim bin Hasan al-Laqqani al-Maliki menegaskan kewajiban mengimani Isra Mikraj dalam nadzam Jauhar at-Tauhid melalui bait:

وَاجْزِمْ بِمِعْرَاجِ النَّبِيِّ كَمَا رَوَوْا


“Dan yakinlah dengan sepenuh keyakinan akan peristiwa Mikrajnya Nabi sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh para ulama.”

Bait ini kemudian dijelaskan oleh Syaikh Ibrahim al-Baijuri dalam kitab Tuhfah al-Murid (cet. Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2014, hlm. 181). Beliau menerangkan bahwa yang dimaksud dengan keyakinan tersebut adalah meyakini sepenuhnya bahwa Nabi Muhammad saw. benar-benar diangkat naik ke tujuh lapis langit hingga Sidratul Muntaha, bahkan sampai ke tempat yang Allah kehendaki, setelah sebelumnya beliau diperjalankan (Isra) dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa dengan mengendarai Buraq, ditemani Malaikat Jibril di sebelah kanan dan Malaikat Mikail di sebelah kiri. Semua itu harus diyakini sebagai peristiwa yang benar-benar terjadi, sebagaimana yang diriwayatkan oleh para ahli hadis, tafsir, dan sejarah.

Kitab Tuhfathul Murid Hal. 181 Cetkan DKIslamiyah

Tidak berhenti pada penegasan kewajiban iman, Syaikh Ibrahim al-Baijuri dalam kitab yang sama juga menjelaskan konsekuensi hukum bagi orang yang mengingkari peristiwa Isra Mikraj. Menurut beliau, peristiwa Isra, yaitu perjalanan Nabi dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, telah ditetapkan kebenarannya oleh Al-Qur’an, hadis, dan ijmak seluruh umat Islam. Karena itu, siapa pun yang mengingkarinya maka dihukumi kafir.

Adapun peristiwa Mikraj, yaitu naiknya Nabi dari Masjidil Aqsa ke tujuh lapis langit, ditetapkan melalui hadis-hadis yang masyhur. Demikian pula perjalanan beliau ke surga, lalu ke tempat yang disebut al-mustawā, atau ke ‘Arsy, atau ke batas tertinggi alam di atas ‘Arsy—semua ini memang menjadi wilayah perbedaan pendapat di kalangan ulama. Namun, karena riwayat tentang bagian ini tergolong hadis ahad (tidak mutawatir), maka orang yang mengingkarinya tidak dihukumi kafir, tetapi dinilai fasik atau berdosa besar.

Berbeda dengan pendapat di atas, Imam al-Alusy dalam kitab tafsirnya (Ruh al-Bayan) menjelaskan bahwa meskipun Al-Qur’an tidak menyebutkan secara tegas peristiwa Mikraj Nabi, namun hadis-hadis yang menceritakan Mikraj banyak diriwayatkan oleh para ulama dengan jalur yang sangat kuat dan dapat dipercaya (mutawatir). Karena itu, kebenaran peristiwa Mikraj sudah tidak bisa diragukan lagi.

Atas dasar tersebut, para ulama besar yang ahli—dalam meneliti hukum besertaan dengan dalilnya—juga menghukumi kafir bagi orang yang mengingkari peristiwa Mikraj. Sebab, mengingkari terjadinya Mikraj sama artinya dengan mendustakan kabar yang disampaikan langsung oleh Rasulullah saw.

Penutup

Dari penjelasan para ulama tersebut, menjadi terang bahwa Isra Mikraj bukan sekadar kisah sejarah, melainkan bagian dari bangunan akidah seorang Muslim. Mengimaninya adalah bentuk kepatuhan terhadap wahyu dan tradisi keilmuan Islam yang bersambung hingga para ulama. Barang siapa meneguhkan keyakinannya kepada Isra Mikraj, maka sesungguhnya ia sedang meneguhkan imannya kepada Allah, Rasul-Nya, serta kebenaran ajaran Islam secara utuh. Sebab, iman yang kokoh tidak dibangun di atas keraguan, melainkan di atas keyakinan yang bersandar pada dalil dan bimbingan para ulama.

Referensi

Al-Alusy, Syihabuddin Sayid mahmud. Beirut: Ihya at-Turats al-Arabi, t.t.

Al-Baijuri, Ibrahim. Tuhfah al-Murid ‘ala Jauharat at-Tauhid. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2014.

Ad-Dasuqi, Muhammad bin Ahmad. Hasyiyah ad-Dasuqi ‘ala Syarh Umm al-Barahin. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2012.

Posted on Leave a comment

Isra Mikraj dalam Satu Ayat: Tafsir, Hikmah, dan Kemuliaan Rasulullah

Setiap ayat dalam Al-Qur’an mengandung makna yang sangat dalam. Salah satu buktinya terlihat dari perjalanan spiritual Sayyidina Umar bin Khattab, yang masuk Islam setelah tersentuh dan terkesan mendengar ayat-ayat suci Al-Quran yang dibacakan oleh adiknya, Fatimah.

Dalam bulan Rajab ini, ayat yang paling sering didengar dan dikumandangkan dalam pengajian atau acara Peringatan Isra Mikraj adalah surat Al-Isra’ ayat: 1 yang berbunyi:

سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِه لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَه لِنُرِيَه مِنْ اٰيٰتِنَا اِنَّه هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ 

“Mahasuci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya (Nabi Muhammad) pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al-Isra’: 1)

Tapi, tahukah kamu apa saja kandungan makna yang tersimpan dalam ayat tersebut? Berikut penjelasannya yang diambil dari kitab tafsir-tafsir ulama yang sebagian besar diambil dari kitab Hasyiyah as-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain (cet. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, hal. 298-299).

1. Kata “بِعَبْدِه”

Mengapa dalam ayat ini yang digunakan kata ‘abd (hamba), bukan rasul, nabi, atau sebutan lain yang lebih menunjukkan status kenabian beliau?

Pertanyaan ini dijelaskan dalam Hasyiyah as-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain pada penafsiran kata “بِعَبْدِهِ” bahwa hal ini merupakan isyarat bahwa sifat sebagai hamba adalah sifat yang paling khusus dan paling mulia. Sebab, apabila hubungan seorang hamba dengan Tuhannya benar dan murni, sehingga ia tidak menyekutukan-Nya dengan siapa pun dalam ibadah kepada-Nya, maka sungguh ia telah meraih kemenangan dan kebahagiaan. Oleh karena itu, Allah menyebut Nabi dengan sebutan hamba dalam berbagai maqam yang mulia, sebagaimana dalam ayat ini.

2. Kata “لَيْلًا”

Dalam Tafsir al-Jalalain (cet. Dar al-Kutub al-Islamiyyah, hal. 258) dijelaskan bahwa adapun faidah kata “لَيْلًا” di-nashab-kan menjadi dzarf (menunjukan makna waktu), karena sebagai isyarat bahwa durasi terjadinya Isra (perjalanan malam) itu pendek. Lebih lanjut, dalam Hasyiyah as-Shawi bahwa yang dimaksud durasi pendek tersebut ada yang mengatakan kurang lebih selama empat jam, ada juga yang mengatakan tiga jam dan ulama lain (termasuk Imam as-Subky) berpendapat bahwa terjadinya hanya sekejap saja (lahdzah).

3. Kata “الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ”

Sedangkan yang dimaksud “الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ” adalah Mekah. Lebih spesifik, as-Shawi menjelaskan terdapat dua pendapat terkait posisi Baginda Nabi ketika di-Isra’ kan. Terdapat dua pendapat terkait posisi Nabi saat Isra: sebagian ulama menyebut beliau sedang tidur di Masjidil Haram, sementara yang lain menyatakan beliau sedang berada di kediaman Ummu Hani’. Jika kita berpijak pada pendapat kedua, Syaikh as-Shawi menjelaskan bahwa pada waktu itu, Rasulullah dibawa oleh Malaikat menuju ke Masjid. Setelah itu para Malaikat membedah dadanya Nabi, kemudian Buraq datang dan Malaikat meletakkan Rasulullah di atasnya.

Selain itu, as-Shawi juga menjelaskan kondisi masjid pada waktu tidak seluas pada zaman sekarang, tetapi hanya sebatas tempat untuk berthawaf, baru kemudian para khalifah setelahnya memperluas wilayah masjid. Adapun orang yang pertama kali memperluas Masjidil Haram adalah Umar bin Khattab.

4. Kata “اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا”

Adapun yang dimaksud “اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا” menurut as-Shawi, bahwa Masjidil Aqsa adalah masjid pertama yang dibangun di bumi setelah Ka’bah. Masjid ini dibangun oleh Nabi Adam setelah Ka’bah dibangun selama empat puluh tahun. Sedangkan hikmah perjalanan Isra ke Baitul Maqdis adalah untuk menunjukkan kemuliaannya di atas seluruh nabi dan rasul, karena pada waktu itu, beliau salat menjadi imam bagi mereka di tempat mereka berada.

Selain itu, Imam al-Alusy dalam kitab tafsirnya, Ruh al-Ma’ani (CD. Juz. 8 hal. 11)menjelaskan bahwa ada 5 kendaraan (tingkatan) pada malam Isra:

  1. Buraq menuju Baitul Maqdis.
  2. Mi’raj dari Baitul Maqdis menuju langit dunia.
  3. Sayap-sayap malaikat dari langit dunia hingga langit ketujuh.
  4. Sayap Jibril as. dari langit ketujuh hingga Sidratul Muntaha.
  5. Yang kelima adalah sayap (terakhir) dari Sidratul Muntaha hingga “dua busur” (jarak dekat dengan Arasy).

Imam al-Alusy juga menjelaskan bahwa: Hikmah dari perjalanan ini adalah untuk menunjukkan kemuliaan Nabi Muhammad saw., meskipun Allah swt. sebenarnya mampu memindahkan beliau ke mana pun dalam sekejap. Selain itu, ada pula pendapat yang mengatakan bahwa hanya Buraq yang mengantar baginda Nabi dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa.

Jika disimpulkan menurut Imam al-Alusy, dalam peristiwa Isra’ Mi’raj, Rasulullah saw. menempuh sepuluh tingkatan perjalanan: tujuh lapis langit, tingkatan kedelapan Sidratul Muntaha, tingkatan kesembilan tempat terdengarnya suara pena-pena takdir (al-qalam), dan tingkatan kesepuluh hingga Arsy.

Dengan demikian, ayat ini tidak hanya mencatat perjalanan mukjizat Nabi Muhammad saw., tetapi juga mengandung pelajaran tentang kedudukan beliau, keagungan perjalanan spiritual, serta tanda-tanda kekuasaan Allah swt.

Referensi

Al-Mahalli, Jalaluddin, dan Jalaluddin as-Suyuthi. Tafsir al-Jalalain. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah.

Ash-Shawi, Ahmad bin Muhammad. Hasyiyah ash-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.

Al-Alusi, Mahmud. Ruh al-Ma‘ani fi Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim wa as-Sab‘ al-Matsani. Beirut: Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi.

Posted on Leave a comment

Jangan Biarkan Bulan Rajab Berlalu Sia-Sia! Ini 3 Amalan Utamanya

Saat bulan Rajab datang, seolah ada bisikan lembut di hati yang mengingatkan, “Ramadan sudah di depan mata.” Selain menjadi bulan haram (mulia), bulan ini pun menjadi momentum awal untuk memperbaiki diri dan memanaskan kembali semangat ibadah. Sebagai seorang Muslim, inilah saat yang tepat untuk mulai meningkatkan kualitas iman melalui amalan-amalan yang dianjurkan oleh syariat. Oleh karena itu, berikut tiga amalan utama yang sebaiknya kita jalankan di bulan Rajab.

1. Menghidupkan malam pertama bulan Rajab

Dalam kitab al-Umm, Imam Syafi’i (cet. Dar al-Ma’rifat, juz. 1 hal. 264) menjelaskan bahwa ada beberapa malam yang sebaiknya kita sebagai umat Islam menghidupkannya, berikut penjelasannya:

    وَبَلَغَنَا أَنَّهُ كَانَ يُقَالُ: إِنَّ الدُّعَاءَ يُسْتَجَابُ فِي خَمْسِ لَيَالٍ: فِي لَيْلَةِ الْجُمُعَةِ، وَلَيْلَةِ الْأَضْحَى، وَلَيْلَةِ الْفِطْرِ، وَأَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَبَ، وَلَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ

    Telah sampai kepada kami sebuah kabar bahwa dahulu pernah dikatakan: “Sesungguhnya doa dikabulkan pada lima malam, yaitu: malam Jumat, malam Idul Adha, malam Idul Fitri, malam pertama bulan Rajab, dan malam pertengahan bulan Sya’ban.”

    Adapun arti kata “menghidupkan malam” menurut Syaikh Ibrahim al-Baijuri dalam kitab Hasyiyah al-Bayjuri ‘ala Ibn Qosim (cet. Dar al-Kutub al-Islamiyah, juz. 1 hal. 583) mengelompokkannya menjadi 3 tingkatan:

      • Derajat paling tinggi: menghidupkan seluruh malam dengan berbagai macam ibadah, seperti salat, membaca Al-Quran, memperbanyak doa dan lainnya.
      • Derajat menengah: Menghidupkan sebagian besar malam dengan ibadah-ibadah tersebut.
      • Derajat paling rendah: Menghidupkan malam dengan menjalankan salat Isya berjamaah dan ada keinginan kuat untuk melaksanakan salat subuh berjamaah.

      2. Memperbanyak bacaan doa ala Rasulullah

      Ketika bulan Rajab tiba, Rasulullah mencontohkan kepada kita doa tatkala memasuki bulan Rajab. Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar An-Nawawiyah (cet. Dar al-Kutub al-Islamiyyah, hal. 269) mengutip hadis yang diriwayatkan dari Sahabat Anas ra. yang berupa:

      كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ رَجَب قَالَ: “اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبَ وَشَعْبَانَ، وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ

      “Apabila bulan Rajab telah masuk, Rasulullah ﷺ berdoa: ‘Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban, serta sampaikanlah kami hingga bulan Ramadan”.

      3. Berpuasa

      Syaikh Khatib as-Syirbini dalam kitab Mughni al-Muhtaj (cet. Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, juz. 2, hal. 127) bahwa salah satu puasa yang paling utama setelah bulan Ramadan adalah puasa pada bulan Rajab.

        أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، ثُمَّ رَجَبُ

        “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadan adalah puasa di bulan Allah, yaitu bulan Muharram, kemudian bulan Rajab.”

        Selain itu, dalam kitab Durratun Nāshiḥīn (cet. Dar al-Kutub al-Islamiyyah, hal. 51) dijelaskan secara rinci berbagai keutamaan puasa di bulan Rajab, di antaranya:

        • Puasa 1 hari akan mendapatkan rida Allah Swt.
        • Puasa 2 hari memperoleh kemuliaan yang tidak mampu dihitung oleh penduduk langit dan bumi.
        • Puasa 3 hari akan diselamatkan dari berbagai bencana dunia, azab akhirat, penyakit gila dan kusta, serta fitnah Dajjal.
        • Puasa 7 hari ditutupkan baginya tujuh pintu neraka Jahanam.
        • Puasa 8 hari dibukakan untuknya delapan pintu surga.
        • Puasa 10 hari setiap doa dan permintaannya akan dikabulkan oleh Allah.
        • Puasa 15 hari diampuni seluruh dosa-dosanya yang telah lalu, dan keburukan-keburukannya diganti dengan kebaikan.

        Lebih dari itu, siapa pun yang menambah jumlah puasanya di bulan Rajab, maka Allah pun akan menambah pahala untuknya. Ini menunjukkan betapa luasnya rahmat dan kemurahan Allah bagi hamba-Nya yang bersungguh-sungguh menghidupkan bulan Rajab dengan ibadah.

        Penutup

        Bulan Rajab adalah kesempatan emas yang sering datang tanpa banyak kita sadari. Ia bukan sekadar lewat dalam kalender, tetapi hadir sebagai pintu awal untuk berubah menjadi lebih baik. Tidak harus langsung sempurna, yang terpenting adalah memulai. Dengan menghidupkan malam-malamnya, memperbanyak doa, dan membiasakan diri berpuasa, semoga langkah kecil kita di bulan Rajab ini menjadi jalan besar menuju Ramadan yang penuh berkah dan ampunan. Karena bisa jadi, Rajab inilah awal dari hijrah hati kita yang sesungguhnya.

        Referensi:

        Al-Baijuri, Ibrahim. Hasyiyah al-Bayjuri ‘ala Ibn Qosim. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2007.

        An-Nawawi, Yahya bin Syaraf. Al-Adzkar An-Nawawiyah. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2004.

        Asy-Syakiri. Al-Khubawi, Usman bin Hasan bin Ahmad. Durratun Nashihin. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2020.

        As-Syafi‘i, Muhammad bin Idris. Al-Umm. Jilid 1. Beirut: Dar al-Ma‘rifah, 1990.

        As-Syirbini, Muhammad bin Ahmad al-Khatib. Mughni al-Muhtaj. Jilid 2. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, t.t.

        Posted on Leave a comment

        Pentingnya Tawakal Bagi Santri dalam Perjalanan Mencari Ilmu

        Tawakkal adalah sikap hati yang sederhana tetapi mampu mengubah seluruh cara kita menjalani hidup. Banyak orang mengira tawakkal itu berarti pasrah tanpa usaha. Padahal, ajaran Islam menempatkan tawakkal sebagai keseimbangan antara ikhtiar yang sungguh-sungguh dan hati yang bergantung penuh kepada Allah.

        Al-Qur’an mengingatkan, rezeki—dalam bentuk apa pun—selalu berada dalam pengaturan Allah. Namun, rezeki tidak hanya soal harta. Seperti disebutkan dalam QS. Al-Fajr ayat 15–16:

        ﴾فَأَمَّا ٱلْإِنسَٰنُ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّيٓ أَكْرَمَنِ ۝ وَأَمَّآ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّيٓ أَهَانَنِ﴿

        Adapun manusia, apabila Tuhannya mengujinya lalu memuliakannya dan memberinya kesenangan, ia berkata: ‘Tuhanku telah memuliakanku.’ Namun bila Tuhannya mengujinya dan menyempitkan rezekinya, ia berkata: ‘Tuhanku menghinakanku.’”

        Ayat ini menegur cara pandang manusia: lapang atau sempitnya rezeki bukan ukuran kemuliaan seseorang. Tawakkal mengajarkan agar hati tidak tergantung pada dunia, tetapi pada Allah yang mengatur dunia.

        Dalam dunia pesantren, seorang santri diajarkan agar hatinya tidak disibukkan dengan urusan rezeki, pakaian, bahkan jodoh. Semua itu bukan prioritas utama bagi pencari ilmu. Yang terpenting adalah menjaga hati tetap fokus kepada Allah dan ilmu yang sedang dipelajari. Sebab, siapa yang benar-benar mendalami agama, maka Allah sendiri yang akan mencukupi semua kebutuhannya.

        Syekh az-Zarnuji dalam ta’limul mutaállim (Cet. Dar Al-Kutub al-Islamiyah: Jakarta, hal. 85) mengutip sabda Nabi ﷺ :

        مَن تَفَقَّهَ فِي دِينِ اللهِ كَفَاهُ اللهُ هَمَّهُ وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

        “Barang siapa mendalami agama Allah, niscaya Allah akan mencukupi segala kekhawatirannya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak ia sangka.”

        Tawakkal dalam Menuntut Ilmu

        Dalam Ta’lim al-Muta’allim, Syaikh Az-Zarnuji menekankan bahwa pencari ilmu harus menjaga hati dari kekhawatiran berlebih tentang rezeki. Orang yang terlalu memikirkan dunia, kata beliau, akan sulit mencapai akhlak dan cita-cita mulia. Beliau menulis:           

        وينبغي لطالب العلم أن لا يشتغل بشيء اخر غير العلم ولا يُعرض عن الفقه

        Seorang penuntut ilmu dianjurkan untuk tidak disibukkan oleh apa pun selain ilmu, dan tidak berpaling dari fikih.”

        Ini bukan berarti meninggalkan dunia sepenuhnya, tetapi memprioritaskan ilmu, waktu, dan kejernihan hati. Imam al-Ghozali dalam Ihya’ Ulumuddin (Maktabah Turoth: juz 1, hal 8) mengutip hadis Nabi Muhammad ﷺ:

        بَابٌ مِنَ العِلْمِ يَتَعَلَّمُهُ الرَّجُلُ خَيْرٌ لَهُ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

         Satu bab ilmu yang dipelajari seseorang lebih baik baginya daripada dunia dan seisinya.” (HR. Ibnu Hibban)

        Tawakkal sejati menuntut kesabaran menghadapi kesulitan. Dalam Ta’lim al-Muta’allim dijelaskan bahwa perjalanan menuntut ilmu pasti penuh kesusahan:

         فمن صَبَرَ على ذلك التَّعَب وجد لذَّة العلم تفوق لذّات الدنيا 

        Siapa yang sabar menghadapi kesulitan itu, ia akan mendapatkan kelezatan ilmu yang melebihi kelezatan dunia.”

        Oleh karena itu, tawakkal menjadi syarat penting bagi keberhasilan seorang santri dalam menuntut ilmu. Hati yang sibuk dengan urusan rezeki, dunia, atau keinginan-keinginan lain akan mudah gelisah, cepat lelah, dan tidak mampu merasakan manisnya belajar. Sebaliknya, tawakkal membuat seorang penuntut ilmu memusatkan perhatiannya pada hal yang benar-benar bermanfaat bagi akhiratnya, menjaga wibawa hatinya, dan menguatkan kesabarannya dalam menghadapi perjalanan ilmu yang penuh tantangan.

        Penutup

        Tawakkal adalah sumber ketenangan. Ia membuat kita berusaha tanpa putus asa, menerima tanpa mengeluh, dan melangkah tanpa takut. Ketika hati bergantung pada Allah, hidup terasa lebih ringan, dan setiap langkah menjadi ibadah.

        Inilah tawakkal yang diajarkan Al-Qur’an, dicontohkan Nabi ﷺ, dan dipertegas para ulama dalam Ta’lim al-Muta’allim: belajar dengan sungguh-sungguh dan hatinya tidak sibuk dengan urusan rezeki, pakaian dan  jodoh, tetapi menyerahkan hasil sepenuhnya kepada Allah Yang Mahabaik.

        Referensi

        Zarnuji, S.(2007). Ta’limul Muta’allim. Jakarta: Dar Al Kutub Islamiyah, hal. 41

        Ghozali, I. Ihya’ Ulumuddin (CD: Maktabah Turoth). Juz 1, hal. 391

        Posted on Leave a comment

        Bahaya Ghibah: Kebiasaan Buruk yang Menghapus Pahala Kebaikan Kita

        Ghibah atau menggunjing adalah salah satu penyakit hati yang paling mudah dilakukan, namun paling berat dampaknya. Ia mengalir lewat kata-kata yang tampak sepele, tetapi mencederai kehormatan sesama dan menggelapkan hati pelakunya.

        Dalam Risalah Qusyairiyah (Cet. Dar Al-Kutub al-Islamiyah: Jakarta, hal. 198), Imam Al-Qusyairi memberikan perhatian besar kepada bahaya ghibah, bahkan mengumpulkan kisah para sufi yang menunjukkan betapa hati-hatinya mereka dalam menjaga lisan.

        Al-Qur’an memberikan peringatan terkait larangan berghibah:

        ﴾ ۚوَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ﴿

        Dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang telah mati? Maka tentulah kalian jijik.(QS. Al-Hujurat: 12)

        Ayat ini menunjukkan bahwa ghibah bukan hanya dosa sosial, tetapi tindakan menjijikkan yang tidak layak dilakukan oleh orang beriman. Jika tubuh kita jijik memakan bangkai, maka hati kita seharusnya lebih jijik melakukan ghibah.

        Dalam kitab Shahih Muslim (Maktabah Turoth, hal. 2001), Rasulullah ﷺ pun menjelaskan hakikat ghibah dengan tegas:

        أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ؟ قَالُوا: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ.  قَالَ:  ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ

        Artinya : Tahukah kalian apa itu ghibah? Para sahabat menjawab, Allah dan Rasul-Nya lebih tahu. Beliau bersabda, Engkau menyebut tentang saudaramu sesuatu yang ia benci.

        Ketika para sahabat bertanya, Bagaimana jika apa yang aku katakan itu benar? Nabi menjawab:

          إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ بَهَتَّهُ    

        Artinya : Jika benar apa yang engkau katakan, engkau telah mengumpatnya. Jika tidak benar, engkau telah memfitnahnya. (HR. Muslim)

        Di dalam Risalah Qusyairiyah, Imam Al-Qusyairi menyebutkan sebuah riwayat yang amat menakutkan. Pada hari kiamat, seorang hamba didatangkan dengan catatan amalnya. Namun ia tidak menemukan pahala salat, puasa, atau amal kebaikannya. Ia pun berkata, Di mana amal-amalku? Maka dikatakan kepadanya: Semua amalmu hilang karena engkau gemar menggunjing manusia.

        Bagi kaum sufi, ghibah adalah tanda ketidakmurnian hati. Seorang salik yang masih sibuk melihat kekurangan orang lain sejatinya belum melihat kekurangan dirinya sendiri. Ghibah juga lahir dari kesombongan tersembunyi—keinginan untuk terlihat lebih baik dengan cara menjatuhkan kehormatan orang lain. Karena itu, perjalanan tasawuf mengajarkan bahwa menjaga lisan adalah menjaga hati; dan menjaga hati adalah menjaga hubungan dengan Allah.

        Imam Muslim ibn Hajjaj dalam Shahih Muslim menulis bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

         مَنْ سَتَرَ عَلَى مُسْلِمٍ سَتَرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

        Barangsiapa menutupi aib seorang Muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. (HR. Muslim)

        Hadis ini seakan menjadi penawar bagi penyakit ghibah: jika ghibah menghapus amal, maka menutupi aib orang lain mengundang penjagaan Allah atas diri kita sendiri.

        Dalam riwayat lain pada bagian yang sama disebutkan:

        مَنْ اغْتِيبَ غَفَرَ اللهُ نِصْفَ ذُنُوبِهِ

        Barangsiapa digunjing, Allah mengampuni separuh dosa-dosanya.

        Dalam riwayat  lain, ketika seseorang berkata kepada Hasan al-Bashri, “Si Fulan telah menggunjing Anda,” beliau pun mengirimkan kue kepada orang yang menggunjingnya, sambil menitipkan pesan, “Aku mendengar bahwa engkau telah menghadiahkan amal kebaikanmu kepadaku, maka aku ingin membalas kebaikanmu.”

        Yahya bin Mu‘adz berkata, “Berikanlah kepada sesama Muslim tiga bentuk keuntungan ini: Jika engkau tidak mampu membantunya, maka jangan mengganggunya. Jika engkau tidak mampu membuatnya gembira, maka jangan membuatnya bersedih. Dan jika engkau tidak mampu memujinya, maka janganlah engkau mencari-cari kesalahannya.”

        Dengan demikian, bab ghibah dalam Risalah Qusyairiyah bukan sekadar himbauan agar tidak mengumpat, tetapi tuntunan menyeluruh untuk membersihkan ruhani. Ketika seseorang menjaga lisannya, ia menjaga martabat dirinya, menjaga kehormatan sesama, dan menjaga kedekatannya dengan Allah.

        Melalui kisah-kisah para sufi ini, kita belajar bahwa perjalanan menuju Allah adalah perjalanan menundukkan hawa nafsu dan menyucikan hati, dimulai dari mengawasi satu anggota tubuh yang paling kecil namun paling berbahaya: lisan.

        Referensi

        Karim, A.(2010). Al-Risalah al-Qusyairiyah. Jakarta: Dar Al Kutub Islamiyah hal. 198

        Muslim, I. Shahih al-Mulim (CD: Maktabah Turoth). Hal. 2001.

        Penulis: Alfin Haidar Ali