Posted on Leave a comment

Jangan Salah Pilih, Ini Tiga Amalan Utama di Bulan Muharram

Bulan Muharram merupakan salah satu bulan yang amat istimewa dalam kalender Hijriah. Sebagai salah satu dari asyhurul hurum (bulan-bulan yang disucikan), setiap detik di bulan ini menyimpan pelataran pahala yang luas bagi umat Islam. Di masyarakat kita, berkembang berbagai macam tradisi dan anjuran amalan, khususnya pada hari Asyura (10 Muharram). Mulai dari membuat bubur syura, memakai celak, mandi besar, hingga memotong kuku.

Namun, sebagai penuntut ilmu yang bersandar pada literatur fikih dan hadis yang akurat, kita perlu memilah mana amalan yang benar-benar memiliki landasan kuat dari Rasulullah ﷺ. Jika kita membuka kitab monumental I’anatut Thalibin (Juz 2, Cet. Dar Al-Kutub Al-Islamiyah, hal. 477), terdapat penjelasan berharga yang dinukil dari Syekh Al-Ajhuri sebagaimana berikut :

وَحَاصِلُهُ أَنَّ مَا وَرَدَ مِنْ فِعْلِ عَشْرِ خِصَالٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ لَمْ يَصِحَّ فِيهَا إِلَّا حَدِيثُ الصِّيَامِ وَالتَّوْسِعَةِ عَلَى الْعِيَالِ، وَأَمَّا بَاقِي الْخِصَالِ الثَّمَانِيَةِ: فَمِنْهَا مَا هُوَ ضَعِيفٌ، وَمِنْهَا مَا هُوَ مُنْكَرٌ مَوْضُوعٌ. وَقَدْ عَدَّهَا بَعْضُهُمْ اثْنَتَيْ عَشْرَةَ خَصْلَةً، وَهِيَ: الصَّلَاةُ، وَالصَّوْمُ، وَصِلَةُ الرَّحِمِ، وَالصَّدَقَةُ، وَالِاغْتِسَالُ، وَالِاكْتِحَالُ، وَزِيَارَةُ عَالِمٍ، وَعِيَادَةُ مَرِيضٍ، وَمَسْحُ رَأْسِ الْيَتِيمِ، وَالتَّوْسِعَةُ عَلَى الْعِيَالِ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ، وَقِرَاءَةُ سُورَةِ الْإِخْلَاصِ – أَلْفَ مَرَّةٍ -.

Artinya: “Kesimpulannya, bahwa riwayat yang menyebutkan tentang anjuran melakukan sepuluh perkara pada hari Asyura tidak ada yang shahih kecuali hadis tentang puasa dan melapangkan nafkah kepada keluarga. Adapun sisa perkara yang delapan: sebagian di antaranya ada yang lemah (dhaif) dan sebagian lagi ada yang munkar serta palsu (maudhu’). Sebagian ulama telah menghitungnya menjadi dua belas perkara, yaitu: shalat, puasa, silaturahmi, sedekah, mandi, memakai celak, berziarah kepada orang alim, menjenguk orang sakit, mengusap kepala anak yatim, melapangkan nafkah kepada keluarga, memotong kuku, dan membaca surat Al-Ikhlas seribu kali.”

Dua belas amalan tersebut kemudian dirangkum oleh para ulama ke dalam bait nadham berikut ini:

فِي يَوْمِ عَاشُورَاءَ عَشْرٌ تَتَّصِلْ * * بِهَا اثْنَتَانِ وَلَهَا فَضْلٌ نُقِلْ

صُمْ، صَلِّ، صِلْ، زُرْ عَالِمًا، عُدْ، وَاكْتَحِلْ * * رَأْسَ الْيَتِيمِ امْسَحْ، تَصَدَّقْ وَاغْتَسِلْ

وَسِّعْ عَلَى الْعِيَالِ، قَلِّمْ ظُفُرَا * * وَسُورَةَ الْإِخْلَاصِ قُلْ أَلْفًا تَصِلْ

Artinya:

Pada hari Asyura ada sepuluh amalan utama * yang bersambung dengan dua amalan lagi, yang fadhilahnya telah dinukil. Berpuasalah, shalatlah, sambung silaturahmi, ziarahilah orang alim, jenguklah orang sakit, dan pakailah celak. Usaplah kepala anak yatim, bersedekahlah, dan mandilah.

Lapangkan nafkah keluargamu, potonglah kuku, dan bacalah surat Al-Ikhlas seribu kali, niscaya pahalamu akan sampai.

Berdasarkan keterangan tegas di atas, dari dua belas macam amalan yang jamak dilakukan masyarakat, hanya ada tiga amalan utama yang memiliki landasan dalil yang kuat dan shahih, yaitu: Puasa Tasu’a, Puasa Asyura, dan Melapangkan rezeki (nafkah) untuk keluarga. Berikut adalah pembahasan detail mengenai ketiga amalan tersebut.

  1. Ibadah Puasa Tasu’a

    Puasa Tasu’a dilaksanakan pada tanggal 9 Muharram. Landasan dalilnya adalah hadis riwayat Imam Muslim sebagaimana yang tercantum dalam kitab Ianatut Thalibin (Juz 2, Cet. Dar Al-Kutub Al-Islamiyah, hal. 476):

    عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ.

    Artinya: Dari Abdullah bin Abbas RA, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada hari kesembilan (Tasu’a).” (HR. Muslim).

    Sejarah mencatat bahwa pada tanggal 10 Muharram, orang-orang Yahudi juga melakukan puasa sebagai bentuk syukur atas selamatnya Nabi Musa AS dari kejaran Fir’aun. Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, beliau menegaskan bahwa umat Islam lebih berhak atas Nabi Musa AS daripada mereka. Namun, agar ibadah umat Islam tidak persis sama dengan ritual mereka, muncul hikmah besar untuk membedai (mukhalafah) orang Yahudi.

    Dari prinsip mukhalafah inilah, para ulama menjelaskan bahwa umat Islam dianjurkan untuk tidak mengosongkan hari sebelum atau sesudah Asyura. Maka dari itu, disunnahkan pula berpuasa pada tanggal 11 Muharram bagi mereka yang mungkin terlewat tidak berpuasa pada tanggal 9 Muharram, atau bagi mereka yang ingin menyempurnakan puasa tiga hari sekaligus (tanggal 9, 10, dan 11). Hal ini bersandar secara kuat pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad sebagaimana yang dinukil di dalam kitab Ianatut Thalibin (Juz 2, Cet. Dar Al-Kutub Al-Islamiyah, hal. 477):

    صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَخَالِفُوا الْيَهُودَ، وَصُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا، وَبَعْدَهُ يَوْمًا

    Artinya: “Puasalah kalian pada hari Asyura dan bedakanlah diri kalian dari orang Yahudi, dan puasalah kalian sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.” (HR. Imam Ahmad).

    Lalu, bagaimana jika ada seorang muslim yang hanya sempat atau hanya ingin berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja?

    Di dalam kitab I’anatut Thalibin (Juz 2, Cet. Dar Al-Kutub Al-Islamiyah, hal. 477) ditegaskan bahwa jika seseorang hanya berpuasa pada hari kesepuluh (Asyura) saja, hukumnya tetap diperbolehkan dan tidak apa-apa. Tidak ada kemakruhan bagi orang yang mengosongkan puasa Asyura sendirian tanpa menggandengnya dengan hari lain, meskipun yang paling utama tetaplah menggandengnya dengan hari sebelum atau sesudahnya demi meraih kehati-hatian (ihtiyat).

    2. Ibadah Puasa Asyura

    Puasa Asyura adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari kesepuluh bulan Muharram (10 Muharram). Masih di dalam kitab I’anatut Thalibin (Juz 2, Cet. Dar Al-Kutub Al-Islamiyah, hal. 476) hukum puasa ini adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Nabi ﷺ menegaskan keutamaan puasa ini dalam hadisnya:

    عَنْ أَبِي قَتَادَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

    Artinya: Dari Abu Qatadah RA, bahwa Nabi bersabda: “Puasa hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar ia dapat menghapus dosa-dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim).

    Pahala peleburan dosa selama setahun penuh ini tentu menjadi karunia besar. Para ulama menjelaskan bahwa dosa yang dihapus di sini adalah dosa-dosa kecil, sedangkan dosa besar memerlukan taubat nasuha tersendiri.

    3. Melapangkan Rezeki dan Nafkah untuk Keluarga

    Amalan ketiga yang memiliki fondasi hadis kuat adalah menyenangkan hati anak dan istri pada hari Asyura dengan cara memberikan nafkah atau uang belanja yang lebih longgar dari hari biasanya (at-tawsi’ah alal iyal).

    Dalam kitab I’anatut Thalibin (Juz 2, Cet. Dar Al-Kutub Al-Islamiyah, hal. 478) diterangkan bahwa landasannya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi dan Thabrani:

    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ وَأَهْلِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ.

    Artinya: Dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang melapangkan nafkah bagi keluarga dan istrinya pada hari Asyura, maka Allah akan melapangkan rezekinya di sepanjang tahun tersebut.”

    Mengapa Dinamakan Asyura?

    Secara etimologi, kata Asyura diambil dari bahasa Arab yang berarti “kesepuluh” (al-‘asyir), karena jatuh pada tanggal 10 Muharram. Namun, ada makna filosofis indah yang dinukil dalam kitab Nuzhatul Majalis wa Muntakhabun Nafa’is (Cet. Dar Al-Kutub Al-Islamiyah, hal. 363):

    وَمَعْنَى عَاشُورَاءَ مَنْ حَفِظَ حُرْمَتَهُ عَاشَ نُورًا أَيْ فِي النُّورِ فَأُسْقِطَتِ النُّونُ تَخْفِيفًا

    Artinya : Barangsiapa yang menjaga kehormatan hari tersebut, maka ia akan hidup dalam cahaya (Aasya Nuuran).” Huruf nun pada kata nuuran kemudian dibuang untuk mempermudah pelafalan (takhfifan), sehingga lahirlah kata Asyura.

    Masih di dalam kitab Nuzhatul Majalis, Syekh Abdurrahman menjelaskan bahwa hari Asyura menjadi sangat agung karena pada hari tersebut Allah SWT menurunkan pertolongan besar dan memuliakan rombongan para nabi-Nya. Di hari ini, Allah menerima taubat Nabi Adam AS setelah diturunkan ke bumi, menyelamatkan kapal Nabi Nuh AS yang berlabuh di Gunung Judi setelah banjir dahsyat melanda bumi selama 150 hari, mendamaikan Nabi Ya’qub dengan Nabi Yusuf AS setelah puluhan tahun berpisah, menyembuhkan penyakit Nabi Ayub AS, serta mengeluarkan Nabi Yunus AS dari perut ikan paus. Puncaknya, hari Asyura adalah hari di mana Allah membelah Laut Merah untuk menyelamatkan Nabi Musa AS dan Bani Israil serta menenggelamkan Fir’aun beserta bala tentaranya.

    Dengan memahami tuntunan ibadah yang memiliki landasan dalil yang kuat ini, semoga kita dibimbing oleh Allah SWT untuk mengisi bulan Muharram dengan amalan yang penuh keberkahan. Mari kita hidupkan momentum tahun baru Islam ini dengan menunaikan puasa sunnah Tasu’a dan Asyura, serta membawa kebahagiaan sejati ke dalam rumah tangga melalui kelapangan nafkah bagi keluarga tercinta. Wallahu a’lam bish-shawab.

    Rujukan Kitab Turats:

    As-Shafuri, Abdurrahman. Nuzhatul Majalis wa Muntakhabun Nafa’is. Cet. Pertama. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyah, 2026.

    Bin Syatha, Bakri. Hasyiyah Ianatut Thalibin ‘ala Halli Alfadzi Fathil Mu’in. Cet. Pertama. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2009.

      Penulis: Alfin Haidar Ali

      Posted on Leave a comment

      Demi Menghormati Wanita, Ulama ini Berpura-Pura Tuli

      Pada abad ketiga Hijriah, dunia Islam memasuki sebuah fase yang sering disebut sebagai masa keemasan dalam pembukuan hadis Nabi—yang dalam literatur dikenal dengan istilah ‘ashr tadwīn al-ḥadīts atau The Golden Age of Hadith Compilation. Pada periode inilah berbagai karya monumental lahir dan menjadi rujukan umat Islam hingga hari ini. Nama-nama besar seperti Imam al-Bukhari dan Imam Muslim muncul sebagai tokoh sentral yang tidak hanya mengumpulkan hadis, tetapi juga menyaringnya dengan standar ketelitian yang luar biasa ketat.

      Saat Ilmu Berjalan Beriringan dengan Amal

      Di sisi lain, keagungan para ulama pada masa itu tidak hanya terletak pada keluasan ilmu mereka. Lebih dari itu, mereka adalah sosok yang benar-benar menghidupkan ilmu dalam keseharian. Ilmu yang mereka pelajari tidak berhenti sebagai hafalan atau wacana intelektual semata, tetapi meresap ke dalam hati, membentuk karakter, dan tercermin nyata dalam akhlak serta perilaku. Dengan kata lain, ilmu dan amal berjalan beriringan—sebuah harmoni yang menjadi ciri khas ulama salaf.

      Di antara deretan ulama hebat yang hidup pada abad ketiga Hijriah, terdapat sosok yang dikenal luas karena kebijaksanaan dan keluhuran akhlaknya, yaitu Syaikh Hatim al-Asham bin Ulwan. Ia berasal dari Khurasan, sebuah wilayah yang pada masa itu menjadi salah satu pusat perkembangan ilmu pengetahuan Islam. Di tengah masyarakatnya, Syaikh Hatim dikenal bukan hanya sebagai orang yang alim, tetapi juga sebagai tempat bertanya, tempat mengadu, dan tempat mencari solusi atas berbagai persoalan, baik yang bersifat keagamaan maupun kehidupan sehari-hari.

      Syaikh Nawawi al-Bantani (w. 1277 M. seorang ulama asal Banten) dalam kitabnya yang berjudul Qami’ at-Thugyan (cet. Dar al-Kutub al-Islamiyah, 2025. hal. 50) menulis kisah ikonik tentang Syaikh Hatim al-Asham.

      Pura-Pura Tuli, Demi Menghargai Wanita

      Pada suatu hari, seorang perempuan datang menemui Syekh Hatim al-Asham bin Ulwan untuk berkonsultasi tentang masalah yang sedang ia hadapi. Setelah membuka percakapan dengan basa-basi, ia mulai menceritakan persoalannya dengan cukup panjang.

      Di tengah cerita, ia merasakan sesuatu yang tidak nyaman di perutnya. Dorongan untuk buang angin semakin kuat. Ia berusaha sekuat tenaga menahannya, apalagi ia sedang duduk di hadapan seorang ulama besar yang sangat dihormati. Syukurlah, untuk sementara ia berhasil menahan rasa itu.

      Namun kegelisahan mulai mengganggu konsentrasinya. Ia pun mempercepat penjelasan dan langsung menuju inti pertanyaan. Sayangnya, tepat di akhir kalimat pertanyaannya, tanpa bisa ditahan lagi, suara gejolak yang sedari ia tahan pun akhirnya keluar.

      Wajahnya seketika memerah. Ia merasa sangat malu, seolah kehilangan harga diri. Dalam hatinya, ia merasa telah bersikap tidak sopan di hadapan seorang ulama besar yang dihormati masyarakat Khurasan. Ia pun menunggu dengan cemas bagaimana reaksi Syekh Hatim.

      Di sisi lain, Syekh Hatim sempat terkejut, tetapi segera menenangkan diri. Ia memahami bahwa kejadian itu bukan sesuatu yang disengaja. Ia juga bisa merasakan betapa tamunya sedang diliputi rasa malu yang mendalam.

      Tidak ingin tamunya pulang dengan perasaan malu, Syekh Hatim mencari cara untuk menjaga kehormatannya. Ia pun berpura-pura seolah pendengarannya sudah berkurang. Dengan tenang, ia berkata:

      فَقَالَ حَاتِمٌ: ارْفَعِي صَوْتَكِ

      “Coba ulangi pertanyaannya dengan suara yang lebih keras.”

      Dengan sikap itu, seakan-akan tidak terjadi apa-apa. Sang perempuan pun terselamatkan dari rasa malu yang bisa menghancurkan hatinya.

      Bahkan, setelah itu Syaikh Hatim tetap berpura-pura tuli hingga wanita itu meninggal dunia. Dan sejak saat itu pula, beliau dijuluki Syaikh Hatim al-Asham. Al-Asham sendiri dalam bahasa Arab mempunyai makna tuli.

      Kisah ini mengajarkan bahwa menjaga perasaan dan kehormatan orang lain terkadang lebih utama daripada menunjukkan bahwa kita mengetahui sebuah ketidaktepatan. Kadang, pura-pura tidak tahu justru merupakan bentuk kebijaksanaan yang paling halus.

      Referensi

      Al-Bantani, Nawawi. Qami’ at-Thugyan. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyah, 2025.

      Posted on Leave a comment

      Malam Nisfu Sya’ban: Keutamaan, Nama Lain, hingga Hukum Berpuasa

      Bulan Sya’ban merupakan ke 8 dalam Kalender hijriyah, di mana pada bulan ini kita sebagai umat Islam sangat diwanti-wanti untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki bulan Ramadhan. Di dalam bulan sya’ban, terdapat satu malam yang sangat agung, penuh berkah, dan mulia, yakni Malam Nisfu Sya’ban atau malam pertengahan bulan Sya’ban (malam ke 15 bulan sya’ban). Pada malam ini, Allah SWT menampakkan anugerah-Nya kepada seluruh makhluk melalui hamparan pengampunan dan rahmat yang luas.

      Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban dalam Hadist

      Malam Nisfu Sya’ban adalah waktu di mana doa-doa dikabulkan dan kesusahan diangkat. Dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi yang ditulis oleh Muhammad Abdurrahman al-Mubarokfuri, terdatap sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam at-Thobroni dan Ibnu Hibban dari Mu’adz bin Jabal RA, Rasulullah SAW bersabda:

      يَطَّلِعُ اللهُ إِلَى جَمِيعِ خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيغْفِرُ لجَِمِيْعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

      “Allah menampilkan rahmat-Nya kepada seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban dan mengampuni semua makhluk-Nya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan (musyahin).”

      Istilah musyahin (orang yang bermusuhan) dalam hadis tersebut merujuk pada orang munafik yang memiliki perilaku buruk, gemar menyebarkan fitnah, dan menyulut api permusuhan di antara sesama. Selain itu, dalam riwayat Sayyidah Aisyah RA, disebutkan bahwa pada malam ini Allah memerdekakan hamba-Nya dari api neraka sebanyak hitungan helai bulu kambing milik Bani Kalb (suku yang memiliki sangat banyak ternak).

      Namun, pengampunan ini tidak berlaku bagi mereka yang memutus tali persaudaraan, sombong, mendurhakai orang tua, peminum arak, pemungut pajak yang dhalim, hingga pembunuh. Hal ini menunjukkan bahwa meski rahmat Allah sangat luas, ada dosa-dosa sosial dan kemanusiaan yang harus diselesaikan agar seseorang layak menerima ampunan-Nya.

      Ragam Nama Lain Malam Nisfu Sya’ban

      Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani dalam Ma Dza fi Sya’ban menjelaskan bahwa sebagian ulama menerangkan malam nisfu sya’ban memiliki banyak nama. Banyaknya nama bagi suatu waktu biasanya menunjukkan kemuliaan waktu tersebut. Imam Abul Khoir at-Tholiqoni menyebutkan ada sekitar 22 nama untuk malam ini, di antaranya:

      1. Lailatul Mubarokah (Malam Keberkahan): Malam yang penuh berkah secara dzatnya.
      2. Lailatul Qismah (Malam Pembagian): Malam di mana rezeki dibagi dan takdir kematian dituliskan oleh Malaikat Maut untuk setahun ke depan.
      3. Lailatul Takfir (Malam Penghapusan Dosa): Sebagaimana Jumat menghapus dosa sepekan, Nisfu Sya’ban dipercaya menghapus dosa selama setahun.
      4. Lailatul Ijabah (Malam Pengabulan Doa): Berdasarkan riwayat Ibnu Umar RA, malam ini adalah satu dari lima malam di mana doa tidak akan ditolak.
      5. Lailatul Idil Malaikat (Hari Rayanya Malaikat): Jika manusia memiliki Idul Fitri dan Idul Adha di siang hari, para malaikat memiliki malam Nisfu Sya’ban dan Lailatul Qodar sebagai waktu “hari raya” mereka karena mereka tidak pernah tidur.
      6. Lailatul Baro’ah (Malam Pembebasan): Malam di mana setiap mukmin yang bertaubat diberikan “sertifikat” kebebasan dari api neraka.

      Perhatian Ulama Dalam Menghidupkan Malam Nisfu Sya’ban

      Malam Nisfu Sya’ban senantiasa menjadi perhatian besar dalam tradisi keilmuan Islam. Dalam kitabnya Ma Dzaa fi Sya’ban, Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani secara komprehensif menjelaskan bahwa malam ini adalah momentum limpahan rahmat dan pengampunan Allah. Beliau menegaskan bahwa menghidupkan malam ini dengan ibadah merupakan anjuran yang memiliki akar kuat dalam atsar para ulama salaf.

      Namun, beliau juga tidak menafikan adanya arus pemikiran lain. Sebagian ulama, khususnya dari kalangan Hijaz, menganggap pengkhususan ritual pada malam ini sebagai bid’ah karena dianggap tidak memiliki dasar hadis shahih yang kuat. Perbedaan pendapat ini bersifat klasis dan merupakan bagian dari dinamika ijtihad.

      Salah satu contoh keagungan akhlak ulama ditunjukkan oleh Ibnu Rajab. Beliau dengan jujur memetakan dua pendapat ulama Syam dalam menghidupkan malam Nisfu Sya’ban:

      • Kelompok pertama: Menilai sunnah menghidupkannya secara kolektif (bersama-sama) di masjid.
      • Kelompok kedua: Menilai makruh berkumpul di masjid, namun tidak makruh bagi seseorang untuk shalat dan beribadah sendirian (infiradi).

      Ibnu Rajab kemudian memilih pendapat kedua sebagai yang lebih mendekati kebenaran. Namun, beliau tetap memaparkan pendapat pertama dengan adil. Ini adalah teladan bagi para da’i agar tidak hobi “memerangi” ilmu dan ahli ibadah, melainkan menjelaskan adanya ruang perbedaan pendapat.

      Adapun menghidupkan malam nisfu sya’ban bisa dengan cara membaca al-quran, memperbanyak sholawat, istighfar, dzikir, mendengarkan pengajian, shalat sunah dan berbagai macam kebaikan lainnya.

      Hukum Berpuasa di Bulan Sya’ban

      Berbicara mengenai hukum berpuasa di bulan Sya’ban, kita dapat membaginya ke dalam dua fase waktu yang berbeda. Fase pertama adalah sejak awal bulan hingga pertengahan Sya’ban (tanggal 1 hingga 15). Pada periode ini, para ulama sepakat bahwa berpuasa sangat dianjurkan (sunnah) sebagai bentuk persiapan spiritual menyambut bulan suci Ramadhan.

      Namun, memasuki fase kedua, yaitu setelah pertengahan Sya’ban (dimulai tanggal 16 Sya’ban hingga akhir bulan), hukumnya mengalami perubahan. Berdasarkan kitab Fathul Mu’in, secara garis besar hukum berpuasa pada masa ini adalah haram.

      Hal ini didasarkan pada hadis Nabi SAW yang menyatakan,

      إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَان فَلَا تَصُوْمُوْا

      Artinya : Jika Sya’ban telah mencapai pertengahannya, maka janganlah kalian berpuasa

      Meskipun hukum asalnya adalah dilarang, larangan ini tidaklah mutlak karena terdapat beberapa pengecualian sebagaimana keterangan yang ada di dalam kitab I’anatut Thalibin (Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyah)       juz 2 hal. 488:

      (قوله: وكذا بعد نصف شعبان) أي وكذلك يحرم الصوم بعد نصف شعبان لما صح من قوله – ﷺ -: إذا انتصف شعبان فلا تصوموا. (قوله: ما لم يصله بما قبله) أي محل الحرمة ما لم يصل صوم ما بعد النصف بما قبله، فإن وصله به ولو بيوم النصف، بأن صام خامس عشره وتالييه واستمر إلى آخر الشهر، فلا حرمة

      Artinya :(Perkataan penulis: Demikian pula setelah pertengahan Sya’ban) maksudnya, begitu juga diharamkan berpuasa setelah pertengahan bulan Sya’ban karena adanya hadis shahih dari sabda Nabi SAW: ‘Jika Sya’ban telah mencapai pertengahannya, maka janganlah kalian berpuasa.’ (Perkataan penulis: Selama ia tidak menyambungnya dengan hari sebelumnya) maksudnya, letak keharaman itu adalah selama ia tidak menyambung puasa yang dilakukan setelah pertengahan Sya’ban dengan puasa sebelumnya. Jika ia menyambungnya—meskipun hanya dengan hari ke-15—seperti ia berpuasa pada tanggal 15 Sya’ban dan hari-hari setelahnya, lalu ia terus berpuasa hingga akhir bulan, maka tidak ada keharaman baginya.

      Puasa setelah pertengahan Sya’ban tetap diperbolehkan jika seorang hamba menyambungnya dengan hari-hari sebelum pertengahan Sya’ban. Artinya, jika seseorang sudah berpuasa pada tanggal 15 dan terus melanjutkannya ke tanggal 16 dan seterusnya, maka puasanya tidak haram.

      Pengecualian lainnya adalah bagi orang yang memiliki kebiasaan rutin, seperti mereka yang terbiasa puasa Senin-Kamis atau puasa Daud. Jika jadwal rutin tersebut jatuh setelah tanggal 15 Sya’ban, maka ia diperbolehkan melanjutkan puasanya.

      Selain itu, larangan ini juga gugur jika puasa yang dilakukan bertujuan untuk membayar utang (qadha), baik qadha puasa wajib maupun sunnah, serta puasa untuk menunaikan nadzar atau kaffarah. Dengan demikian, bagi umat Muslim yang masih memiliki tanggungan utang puasa Ramadhan tahun lalu, mereka tetap diperbolehkan bahkan wajib melaksanakan puasa tersebut meskipun sudah melewati pertengahan bulan Sya’ban.

      Referensi

      Abdurrahman, Muhammad. Tuhfathul Ahwadzi. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah. t.t.

      Bin Alawi, Muhammad. Ma Dza Fi Sya’ban, t.t.

      Bin Syatha, Bakri. Hasyiyah Ianatut Thalibin ‘ala Halli Alfadzi Fathil Mu’in. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyah, 2009.

      Penulis: Alfin Haidar Ali

      Posted on Leave a comment

      Hukum Mengingkari Peristiwa Isra Mikraj

      Di antara fondasi keimanan dalam Islam, terdapat peristiwa-peristiwa besar yang bukan hanya layak diyakini, tetapi wajib diimani tanpa ragu. Salah satunya adalah peristiwa Isra Mikraj Nabi Muhammad saw. Peristiwa ini bukan sekadar kisah perjalanan luar biasa, melainkan titik temu antara langit dan bumi yang melahirkan kewajiban terbesar bagi umat Islam, yaitu salat. Karena itulah, para ulama menempatkan Isra Mikraj sebagai bagian penting dari akidah Ahlusunah wal Jamaah.

      Sementara itu, peristiwa Isra Mikraj yang dialami Nabi Muhammad saw. merupakan bagian dari mukjizat, yakni tanda luar biasa yang Allah anugerahkan kepada para nabi sebagai penguat kebenaran risalah mereka. Adapun mukjizat menurut Syekh Muhammad bin Ahmad ad-Dasuqi dalam kitab Hasyiyah ad-Dasuqi ala Syarh Umm al-Barahin, (Cet. Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2012), h. 307., seorang pakar teolog Sunni terkemuka, mendefinisikan mukjizat dengan:

      أَمْرٌ خَارِقٌ لِلْعَادَةِ مَقْرُونٌ بِالتَّحَدِّي مَعَ عَدَمِ الْمُعَارَضَةِ

      “Kejadian yang melampaui batas-batas kebiasaan (keumuman), didahului dengan pengakuan sebagai seorang nabi, dan tanpa ada tandingan.”

      Berdasarkan pengertian tersebut, tidak mengherankan apabila para nabi dan rasul dianugerahi keistimewaan-keistimewaan yang berada di luar jangkauan nalar manusia pada umumnya, termasuk peristiwa Isra Mikraj yang menjadi manifestasi nyata dari mukjizat kenabian. Oleh karena itu, sikap terpenting bagi kaum beriman bukanlah mempertanyakannya dengan logika semata, melainkan mengimaninya sebagai peristiwa yang benar dan nyata berdasarkan keimanan kepada kekuasaan Allah Swt.

      Syaikh Ibrahim bin Ibrahim bin Hasan al-Laqqani al-Maliki menegaskan kewajiban mengimani Isra Mikraj dalam nadzam Jauhar at-Tauhid melalui bait:

      وَاجْزِمْ بِمِعْرَاجِ النَّبِيِّ كَمَا رَوَوْا


      “Dan yakinlah dengan sepenuh keyakinan akan peristiwa Mikrajnya Nabi sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh para ulama.”

      Bait ini kemudian dijelaskan oleh Syaikh Ibrahim al-Baijuri dalam kitab Tuhfah al-Murid (cet. Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2014, hlm. 181). Beliau menerangkan bahwa yang dimaksud dengan keyakinan tersebut adalah meyakini sepenuhnya bahwa Nabi Muhammad saw. benar-benar diangkat naik ke tujuh lapis langit hingga Sidratul Muntaha, bahkan sampai ke tempat yang Allah kehendaki, setelah sebelumnya beliau diperjalankan (Isra) dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa dengan mengendarai Buraq, ditemani Malaikat Jibril di sebelah kanan dan Malaikat Mikail di sebelah kiri. Semua itu harus diyakini sebagai peristiwa yang benar-benar terjadi, sebagaimana yang diriwayatkan oleh para ahli hadis, tafsir, dan sejarah.

      Kitab Tuhfathul Murid Hal. 181 Cetkan DKIslamiyah

      Tidak berhenti pada penegasan kewajiban iman, Syaikh Ibrahim al-Baijuri dalam kitab yang sama juga menjelaskan konsekuensi hukum bagi orang yang mengingkari peristiwa Isra Mikraj. Menurut beliau, peristiwa Isra, yaitu perjalanan Nabi dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, telah ditetapkan kebenarannya oleh Al-Qur’an, hadis, dan ijmak seluruh umat Islam. Karena itu, siapa pun yang mengingkarinya maka dihukumi kafir.

      Adapun peristiwa Mikraj, yaitu naiknya Nabi dari Masjidil Aqsa ke tujuh lapis langit, ditetapkan melalui hadis-hadis yang masyhur. Demikian pula perjalanan beliau ke surga, lalu ke tempat yang disebut al-mustawā, atau ke ‘Arsy, atau ke batas tertinggi alam di atas ‘Arsy—semua ini memang menjadi wilayah perbedaan pendapat di kalangan ulama. Namun, karena riwayat tentang bagian ini tergolong hadis ahad (tidak mutawatir), maka orang yang mengingkarinya tidak dihukumi kafir, tetapi dinilai fasik atau berdosa besar.

      Berbeda dengan pendapat di atas, Imam al-Alusy dalam kitab tafsirnya (Ruh al-Bayan) menjelaskan bahwa meskipun Al-Qur’an tidak menyebutkan secara tegas peristiwa Mikraj Nabi, namun hadis-hadis yang menceritakan Mikraj banyak diriwayatkan oleh para ulama dengan jalur yang sangat kuat dan dapat dipercaya (mutawatir). Karena itu, kebenaran peristiwa Mikraj sudah tidak bisa diragukan lagi.

      Atas dasar tersebut, para ulama besar yang ahli—dalam meneliti hukum besertaan dengan dalilnya—juga menghukumi kafir bagi orang yang mengingkari peristiwa Mikraj. Sebab, mengingkari terjadinya Mikraj sama artinya dengan mendustakan kabar yang disampaikan langsung oleh Rasulullah saw.

      Penutup

      Dari penjelasan para ulama tersebut, menjadi terang bahwa Isra Mikraj bukan sekadar kisah sejarah, melainkan bagian dari bangunan akidah seorang Muslim. Mengimaninya adalah bentuk kepatuhan terhadap wahyu dan tradisi keilmuan Islam yang bersambung hingga para ulama. Barang siapa meneguhkan keyakinannya kepada Isra Mikraj, maka sesungguhnya ia sedang meneguhkan imannya kepada Allah, Rasul-Nya, serta kebenaran ajaran Islam secara utuh. Sebab, iman yang kokoh tidak dibangun di atas keraguan, melainkan di atas keyakinan yang bersandar pada dalil dan bimbingan para ulama.

      Referensi

      Al-Alusy, Syihabuddin Sayid mahmud. Beirut: Ihya at-Turats al-Arabi, t.t.

      Al-Baijuri, Ibrahim. Tuhfah al-Murid ‘ala Jauharat at-Tauhid. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2014.

      Ad-Dasuqi, Muhammad bin Ahmad. Hasyiyah ad-Dasuqi ‘ala Syarh Umm al-Barahin. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2012.

      Posted on Leave a comment

      Isra Mikraj dalam Satu Ayat: Tafsir, Hikmah, dan Kemuliaan Rasulullah

      Setiap ayat dalam Al-Qur’an mengandung makna yang sangat dalam. Salah satu buktinya terlihat dari perjalanan spiritual Sayyidina Umar bin Khattab, yang masuk Islam setelah tersentuh dan terkesan mendengar ayat-ayat suci Al-Quran yang dibacakan oleh adiknya, Fatimah.

      Dalam bulan Rajab ini, ayat yang paling sering didengar dan dikumandangkan dalam pengajian atau acara Peringatan Isra Mikraj adalah surat Al-Isra’ ayat: 1 yang berbunyi:

      سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِه لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَه لِنُرِيَه مِنْ اٰيٰتِنَا اِنَّه هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ 

      “Mahasuci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya (Nabi Muhammad) pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al-Isra’: 1)

      Tapi, tahukah kamu apa saja kandungan makna yang tersimpan dalam ayat tersebut? Berikut penjelasannya yang diambil dari kitab tafsir-tafsir ulama yang sebagian besar diambil dari kitab Hasyiyah as-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain (cet. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, hal. 298-299).

      1. Kata “بِعَبْدِه”

      Mengapa dalam ayat ini yang digunakan kata ‘abd (hamba), bukan rasul, nabi, atau sebutan lain yang lebih menunjukkan status kenabian beliau?

      Pertanyaan ini dijelaskan dalam Hasyiyah as-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain pada penafsiran kata “بِعَبْدِهِ” bahwa hal ini merupakan isyarat bahwa sifat sebagai hamba adalah sifat yang paling khusus dan paling mulia. Sebab, apabila hubungan seorang hamba dengan Tuhannya benar dan murni, sehingga ia tidak menyekutukan-Nya dengan siapa pun dalam ibadah kepada-Nya, maka sungguh ia telah meraih kemenangan dan kebahagiaan. Oleh karena itu, Allah menyebut Nabi dengan sebutan hamba dalam berbagai maqam yang mulia, sebagaimana dalam ayat ini.

      2. Kata “لَيْلًا”

      Dalam Tafsir al-Jalalain (cet. Dar al-Kutub al-Islamiyyah, hal. 258) dijelaskan bahwa adapun faidah kata “لَيْلًا” di-nashab-kan menjadi dzarf (menunjukan makna waktu), karena sebagai isyarat bahwa durasi terjadinya Isra (perjalanan malam) itu pendek. Lebih lanjut, dalam Hasyiyah as-Shawi bahwa yang dimaksud durasi pendek tersebut ada yang mengatakan kurang lebih selama empat jam, ada juga yang mengatakan tiga jam dan ulama lain (termasuk Imam as-Subky) berpendapat bahwa terjadinya hanya sekejap saja (lahdzah).

      3. Kata “الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ”

      Sedangkan yang dimaksud “الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ” adalah Mekah. Lebih spesifik, as-Shawi menjelaskan terdapat dua pendapat terkait posisi Baginda Nabi ketika di-Isra’ kan. Terdapat dua pendapat terkait posisi Nabi saat Isra: sebagian ulama menyebut beliau sedang tidur di Masjidil Haram, sementara yang lain menyatakan beliau sedang berada di kediaman Ummu Hani’. Jika kita berpijak pada pendapat kedua, Syaikh as-Shawi menjelaskan bahwa pada waktu itu, Rasulullah dibawa oleh Malaikat menuju ke Masjid. Setelah itu para Malaikat membedah dadanya Nabi, kemudian Buraq datang dan Malaikat meletakkan Rasulullah di atasnya.

      Selain itu, as-Shawi juga menjelaskan kondisi masjid pada waktu tidak seluas pada zaman sekarang, tetapi hanya sebatas tempat untuk berthawaf, baru kemudian para khalifah setelahnya memperluas wilayah masjid. Adapun orang yang pertama kali memperluas Masjidil Haram adalah Umar bin Khattab.

      4. Kata “اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا”

      Adapun yang dimaksud “اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا” menurut as-Shawi, bahwa Masjidil Aqsa adalah masjid pertama yang dibangun di bumi setelah Ka’bah. Masjid ini dibangun oleh Nabi Adam setelah Ka’bah dibangun selama empat puluh tahun. Sedangkan hikmah perjalanan Isra ke Baitul Maqdis adalah untuk menunjukkan kemuliaannya di atas seluruh nabi dan rasul, karena pada waktu itu, beliau salat menjadi imam bagi mereka di tempat mereka berada.

      Selain itu, Imam al-Alusy dalam kitab tafsirnya, Ruh al-Ma’ani (CD. Juz. 8 hal. 11)menjelaskan bahwa ada 5 kendaraan (tingkatan) pada malam Isra:

      1. Buraq menuju Baitul Maqdis.
      2. Mi’raj dari Baitul Maqdis menuju langit dunia.
      3. Sayap-sayap malaikat dari langit dunia hingga langit ketujuh.
      4. Sayap Jibril as. dari langit ketujuh hingga Sidratul Muntaha.
      5. Yang kelima adalah sayap (terakhir) dari Sidratul Muntaha hingga “dua busur” (jarak dekat dengan Arasy).

      Imam al-Alusy juga menjelaskan bahwa: Hikmah dari perjalanan ini adalah untuk menunjukkan kemuliaan Nabi Muhammad saw., meskipun Allah swt. sebenarnya mampu memindahkan beliau ke mana pun dalam sekejap. Selain itu, ada pula pendapat yang mengatakan bahwa hanya Buraq yang mengantar baginda Nabi dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa.

      Jika disimpulkan menurut Imam al-Alusy, dalam peristiwa Isra’ Mi’raj, Rasulullah saw. menempuh sepuluh tingkatan perjalanan: tujuh lapis langit, tingkatan kedelapan Sidratul Muntaha, tingkatan kesembilan tempat terdengarnya suara pena-pena takdir (al-qalam), dan tingkatan kesepuluh hingga Arsy.

      Dengan demikian, ayat ini tidak hanya mencatat perjalanan mukjizat Nabi Muhammad saw., tetapi juga mengandung pelajaran tentang kedudukan beliau, keagungan perjalanan spiritual, serta tanda-tanda kekuasaan Allah swt.

      Referensi

      Al-Mahalli, Jalaluddin, dan Jalaluddin as-Suyuthi. Tafsir al-Jalalain. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah.

      Ash-Shawi, Ahmad bin Muhammad. Hasyiyah ash-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.

      Al-Alusi, Mahmud. Ruh al-Ma‘ani fi Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim wa as-Sab‘ al-Matsani. Beirut: Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi.

      Posted on Leave a comment

      Jangan Biarkan Bulan Rajab Berlalu Sia-Sia! Ini 3 Amalan Utamanya

      Saat bulan Rajab datang, seolah ada bisikan lembut di hati yang mengingatkan, “Ramadan sudah di depan mata.” Selain menjadi bulan haram (mulia), bulan ini pun menjadi momentum awal untuk memperbaiki diri dan memanaskan kembali semangat ibadah. Sebagai seorang Muslim, inilah saat yang tepat untuk mulai meningkatkan kualitas iman melalui amalan-amalan yang dianjurkan oleh syariat. Oleh karena itu, berikut tiga amalan utama yang sebaiknya kita jalankan di bulan Rajab.

      1. Menghidupkan malam pertama bulan Rajab

      Dalam kitab al-Umm, Imam Syafi’i (cet. Dar al-Ma’rifat, juz. 1 hal. 264) menjelaskan bahwa ada beberapa malam yang sebaiknya kita sebagai umat Islam menghidupkannya, berikut penjelasannya:

        وَبَلَغَنَا أَنَّهُ كَانَ يُقَالُ: إِنَّ الدُّعَاءَ يُسْتَجَابُ فِي خَمْسِ لَيَالٍ: فِي لَيْلَةِ الْجُمُعَةِ، وَلَيْلَةِ الْأَضْحَى، وَلَيْلَةِ الْفِطْرِ، وَأَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَبَ، وَلَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ

        Telah sampai kepada kami sebuah kabar bahwa dahulu pernah dikatakan: “Sesungguhnya doa dikabulkan pada lima malam, yaitu: malam Jumat, malam Idul Adha, malam Idul Fitri, malam pertama bulan Rajab, dan malam pertengahan bulan Sya’ban.”

        Adapun arti kata “menghidupkan malam” menurut Syaikh Ibrahim al-Baijuri dalam kitab Hasyiyah al-Bayjuri ‘ala Ibn Qosim (cet. Dar al-Kutub al-Islamiyah, juz. 1 hal. 583) mengelompokkannya menjadi 3 tingkatan:

          • Derajat paling tinggi: menghidupkan seluruh malam dengan berbagai macam ibadah, seperti salat, membaca Al-Quran, memperbanyak doa dan lainnya.
          • Derajat menengah: Menghidupkan sebagian besar malam dengan ibadah-ibadah tersebut.
          • Derajat paling rendah: Menghidupkan malam dengan menjalankan salat Isya berjamaah dan ada keinginan kuat untuk melaksanakan salat subuh berjamaah.

          2. Memperbanyak bacaan doa ala Rasulullah

          Ketika bulan Rajab tiba, Rasulullah mencontohkan kepada kita doa tatkala memasuki bulan Rajab. Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar An-Nawawiyah (cet. Dar al-Kutub al-Islamiyyah, hal. 269) mengutip hadis yang diriwayatkan dari Sahabat Anas ra. yang berupa:

          كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ رَجَب قَالَ: “اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبَ وَشَعْبَانَ، وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ

          “Apabila bulan Rajab telah masuk, Rasulullah ﷺ berdoa: ‘Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban, serta sampaikanlah kami hingga bulan Ramadan”.

          3. Berpuasa

          Syaikh Khatib as-Syirbini dalam kitab Mughni al-Muhtaj (cet. Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, juz. 2, hal. 127) bahwa salah satu puasa yang paling utama setelah bulan Ramadan adalah puasa pada bulan Rajab.

            أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، ثُمَّ رَجَبُ

            “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadan adalah puasa di bulan Allah, yaitu bulan Muharram, kemudian bulan Rajab.”

            Selain itu, dalam kitab Durratun Nāshiḥīn (cet. Dar al-Kutub al-Islamiyyah, hal. 51) dijelaskan secara rinci berbagai keutamaan puasa di bulan Rajab, di antaranya:

            • Puasa 1 hari akan mendapatkan rida Allah Swt.
            • Puasa 2 hari memperoleh kemuliaan yang tidak mampu dihitung oleh penduduk langit dan bumi.
            • Puasa 3 hari akan diselamatkan dari berbagai bencana dunia, azab akhirat, penyakit gila dan kusta, serta fitnah Dajjal.
            • Puasa 7 hari ditutupkan baginya tujuh pintu neraka Jahanam.
            • Puasa 8 hari dibukakan untuknya delapan pintu surga.
            • Puasa 10 hari setiap doa dan permintaannya akan dikabulkan oleh Allah.
            • Puasa 15 hari diampuni seluruh dosa-dosanya yang telah lalu, dan keburukan-keburukannya diganti dengan kebaikan.

            Lebih dari itu, siapa pun yang menambah jumlah puasanya di bulan Rajab, maka Allah pun akan menambah pahala untuknya. Ini menunjukkan betapa luasnya rahmat dan kemurahan Allah bagi hamba-Nya yang bersungguh-sungguh menghidupkan bulan Rajab dengan ibadah.

            Penutup

            Bulan Rajab adalah kesempatan emas yang sering datang tanpa banyak kita sadari. Ia bukan sekadar lewat dalam kalender, tetapi hadir sebagai pintu awal untuk berubah menjadi lebih baik. Tidak harus langsung sempurna, yang terpenting adalah memulai. Dengan menghidupkan malam-malamnya, memperbanyak doa, dan membiasakan diri berpuasa, semoga langkah kecil kita di bulan Rajab ini menjadi jalan besar menuju Ramadan yang penuh berkah dan ampunan. Karena bisa jadi, Rajab inilah awal dari hijrah hati kita yang sesungguhnya.

            Referensi:

            Al-Baijuri, Ibrahim. Hasyiyah al-Bayjuri ‘ala Ibn Qosim. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2007.

            An-Nawawi, Yahya bin Syaraf. Al-Adzkar An-Nawawiyah. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2004.

            Asy-Syakiri. Al-Khubawi, Usman bin Hasan bin Ahmad. Durratun Nashihin. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2020.

            As-Syafi‘i, Muhammad bin Idris. Al-Umm. Jilid 1. Beirut: Dar al-Ma‘rifah, 1990.

            As-Syirbini, Muhammad bin Ahmad al-Khatib. Mughni al-Muhtaj. Jilid 2. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, t.t.

            Posted on Leave a comment

            Pentingnya Tawakal Bagi Santri dalam Perjalanan Mencari Ilmu

            Tawakkal adalah sikap hati yang sederhana tetapi mampu mengubah seluruh cara kita menjalani hidup. Banyak orang mengira tawakkal itu berarti pasrah tanpa usaha. Padahal, ajaran Islam menempatkan tawakkal sebagai keseimbangan antara ikhtiar yang sungguh-sungguh dan hati yang bergantung penuh kepada Allah.

            Al-Qur’an mengingatkan, rezeki—dalam bentuk apa pun—selalu berada dalam pengaturan Allah. Namun, rezeki tidak hanya soal harta. Seperti disebutkan dalam QS. Al-Fajr ayat 15–16:

            ﴾فَأَمَّا ٱلْإِنسَٰنُ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّيٓ أَكْرَمَنِ ۝ وَأَمَّآ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّيٓ أَهَانَنِ﴿

            Adapun manusia, apabila Tuhannya mengujinya lalu memuliakannya dan memberinya kesenangan, ia berkata: ‘Tuhanku telah memuliakanku.’ Namun bila Tuhannya mengujinya dan menyempitkan rezekinya, ia berkata: ‘Tuhanku menghinakanku.’”

            Ayat ini menegur cara pandang manusia: lapang atau sempitnya rezeki bukan ukuran kemuliaan seseorang. Tawakkal mengajarkan agar hati tidak tergantung pada dunia, tetapi pada Allah yang mengatur dunia.

            Dalam dunia pesantren, seorang santri diajarkan agar hatinya tidak disibukkan dengan urusan rezeki, pakaian, bahkan jodoh. Semua itu bukan prioritas utama bagi pencari ilmu. Yang terpenting adalah menjaga hati tetap fokus kepada Allah dan ilmu yang sedang dipelajari. Sebab, siapa yang benar-benar mendalami agama, maka Allah sendiri yang akan mencukupi semua kebutuhannya.

            Syekh az-Zarnuji dalam ta’limul mutaállim (Cet. Dar Al-Kutub al-Islamiyah: Jakarta, hal. 85) mengutip sabda Nabi ﷺ :

            مَن تَفَقَّهَ فِي دِينِ اللهِ كَفَاهُ اللهُ هَمَّهُ وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

            “Barang siapa mendalami agama Allah, niscaya Allah akan mencukupi segala kekhawatirannya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak ia sangka.”

            Tawakkal dalam Menuntut Ilmu

            Dalam Ta’lim al-Muta’allim, Syaikh Az-Zarnuji menekankan bahwa pencari ilmu harus menjaga hati dari kekhawatiran berlebih tentang rezeki. Orang yang terlalu memikirkan dunia, kata beliau, akan sulit mencapai akhlak dan cita-cita mulia. Beliau menulis:           

            وينبغي لطالب العلم أن لا يشتغل بشيء اخر غير العلم ولا يُعرض عن الفقه

            Seorang penuntut ilmu dianjurkan untuk tidak disibukkan oleh apa pun selain ilmu, dan tidak berpaling dari fikih.”

            Ini bukan berarti meninggalkan dunia sepenuhnya, tetapi memprioritaskan ilmu, waktu, dan kejernihan hati. Imam al-Ghozali dalam Ihya’ Ulumuddin (Maktabah Turoth: juz 1, hal 8) mengutip hadis Nabi Muhammad ﷺ:

            بَابٌ مِنَ العِلْمِ يَتَعَلَّمُهُ الرَّجُلُ خَيْرٌ لَهُ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

             Satu bab ilmu yang dipelajari seseorang lebih baik baginya daripada dunia dan seisinya.” (HR. Ibnu Hibban)

            Tawakkal sejati menuntut kesabaran menghadapi kesulitan. Dalam Ta’lim al-Muta’allim dijelaskan bahwa perjalanan menuntut ilmu pasti penuh kesusahan:

             فمن صَبَرَ على ذلك التَّعَب وجد لذَّة العلم تفوق لذّات الدنيا 

            Siapa yang sabar menghadapi kesulitan itu, ia akan mendapatkan kelezatan ilmu yang melebihi kelezatan dunia.”

            Oleh karena itu, tawakkal menjadi syarat penting bagi keberhasilan seorang santri dalam menuntut ilmu. Hati yang sibuk dengan urusan rezeki, dunia, atau keinginan-keinginan lain akan mudah gelisah, cepat lelah, dan tidak mampu merasakan manisnya belajar. Sebaliknya, tawakkal membuat seorang penuntut ilmu memusatkan perhatiannya pada hal yang benar-benar bermanfaat bagi akhiratnya, menjaga wibawa hatinya, dan menguatkan kesabarannya dalam menghadapi perjalanan ilmu yang penuh tantangan.

            Penutup

            Tawakkal adalah sumber ketenangan. Ia membuat kita berusaha tanpa putus asa, menerima tanpa mengeluh, dan melangkah tanpa takut. Ketika hati bergantung pada Allah, hidup terasa lebih ringan, dan setiap langkah menjadi ibadah.

            Inilah tawakkal yang diajarkan Al-Qur’an, dicontohkan Nabi ﷺ, dan dipertegas para ulama dalam Ta’lim al-Muta’allim: belajar dengan sungguh-sungguh dan hatinya tidak sibuk dengan urusan rezeki, pakaian dan  jodoh, tetapi menyerahkan hasil sepenuhnya kepada Allah Yang Mahabaik.

            Referensi

            Zarnuji, S.(2007). Ta’limul Muta’allim. Jakarta: Dar Al Kutub Islamiyah, hal. 41

            Ghozali, I. Ihya’ Ulumuddin (CD: Maktabah Turoth). Juz 1, hal. 391

            Posted on Leave a comment

            Bahaya Ghibah: Kebiasaan Buruk yang Menghapus Pahala Kebaikan Kita

            Ghibah atau menggunjing adalah salah satu penyakit hati yang paling mudah dilakukan, namun paling berat dampaknya. Ia mengalir lewat kata-kata yang tampak sepele, tetapi mencederai kehormatan sesama dan menggelapkan hati pelakunya.

            Dalam Risalah Qusyairiyah (Cet. Dar Al-Kutub al-Islamiyah: Jakarta, hal. 198), Imam Al-Qusyairi memberikan perhatian besar kepada bahaya ghibah, bahkan mengumpulkan kisah para sufi yang menunjukkan betapa hati-hatinya mereka dalam menjaga lisan.

            Al-Qur’an memberikan peringatan terkait larangan berghibah:

            ﴾ ۚوَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ﴿

            Dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang telah mati? Maka tentulah kalian jijik.(QS. Al-Hujurat: 12)

            Ayat ini menunjukkan bahwa ghibah bukan hanya dosa sosial, tetapi tindakan menjijikkan yang tidak layak dilakukan oleh orang beriman. Jika tubuh kita jijik memakan bangkai, maka hati kita seharusnya lebih jijik melakukan ghibah.

            Dalam kitab Shahih Muslim (Maktabah Turoth, hal. 2001), Rasulullah ﷺ pun menjelaskan hakikat ghibah dengan tegas:

            أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ؟ قَالُوا: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ.  قَالَ:  ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ

            Artinya : Tahukah kalian apa itu ghibah? Para sahabat menjawab, Allah dan Rasul-Nya lebih tahu. Beliau bersabda, Engkau menyebut tentang saudaramu sesuatu yang ia benci.

            Ketika para sahabat bertanya, Bagaimana jika apa yang aku katakan itu benar? Nabi menjawab:

              إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ بَهَتَّهُ    

            Artinya : Jika benar apa yang engkau katakan, engkau telah mengumpatnya. Jika tidak benar, engkau telah memfitnahnya. (HR. Muslim)

            Di dalam Risalah Qusyairiyah, Imam Al-Qusyairi menyebutkan sebuah riwayat yang amat menakutkan. Pada hari kiamat, seorang hamba didatangkan dengan catatan amalnya. Namun ia tidak menemukan pahala salat, puasa, atau amal kebaikannya. Ia pun berkata, Di mana amal-amalku? Maka dikatakan kepadanya: Semua amalmu hilang karena engkau gemar menggunjing manusia.

            Bagi kaum sufi, ghibah adalah tanda ketidakmurnian hati. Seorang salik yang masih sibuk melihat kekurangan orang lain sejatinya belum melihat kekurangan dirinya sendiri. Ghibah juga lahir dari kesombongan tersembunyi—keinginan untuk terlihat lebih baik dengan cara menjatuhkan kehormatan orang lain. Karena itu, perjalanan tasawuf mengajarkan bahwa menjaga lisan adalah menjaga hati; dan menjaga hati adalah menjaga hubungan dengan Allah.

            Imam Muslim ibn Hajjaj dalam Shahih Muslim menulis bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

             مَنْ سَتَرَ عَلَى مُسْلِمٍ سَتَرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

            Barangsiapa menutupi aib seorang Muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. (HR. Muslim)

            Hadis ini seakan menjadi penawar bagi penyakit ghibah: jika ghibah menghapus amal, maka menutupi aib orang lain mengundang penjagaan Allah atas diri kita sendiri.

            Dalam riwayat lain pada bagian yang sama disebutkan:

            مَنْ اغْتِيبَ غَفَرَ اللهُ نِصْفَ ذُنُوبِهِ

            Barangsiapa digunjing, Allah mengampuni separuh dosa-dosanya.

            Dalam riwayat  lain, ketika seseorang berkata kepada Hasan al-Bashri, “Si Fulan telah menggunjing Anda,” beliau pun mengirimkan kue kepada orang yang menggunjingnya, sambil menitipkan pesan, “Aku mendengar bahwa engkau telah menghadiahkan amal kebaikanmu kepadaku, maka aku ingin membalas kebaikanmu.”

            Yahya bin Mu‘adz berkata, “Berikanlah kepada sesama Muslim tiga bentuk keuntungan ini: Jika engkau tidak mampu membantunya, maka jangan mengganggunya. Jika engkau tidak mampu membuatnya gembira, maka jangan membuatnya bersedih. Dan jika engkau tidak mampu memujinya, maka janganlah engkau mencari-cari kesalahannya.”

            Dengan demikian, bab ghibah dalam Risalah Qusyairiyah bukan sekadar himbauan agar tidak mengumpat, tetapi tuntunan menyeluruh untuk membersihkan ruhani. Ketika seseorang menjaga lisannya, ia menjaga martabat dirinya, menjaga kehormatan sesama, dan menjaga kedekatannya dengan Allah.

            Melalui kisah-kisah para sufi ini, kita belajar bahwa perjalanan menuju Allah adalah perjalanan menundukkan hawa nafsu dan menyucikan hati, dimulai dari mengawasi satu anggota tubuh yang paling kecil namun paling berbahaya: lisan.

            Referensi

            Karim, A.(2010). Al-Risalah al-Qusyairiyah. Jakarta: Dar Al Kutub Islamiyah hal. 198

            Muslim, I. Shahih al-Mulim (CD: Maktabah Turoth). Hal. 2001.

            Penulis: Alfin Haidar Ali