Posted on Leave a comment

Cara Mendapatkan Malam Lailatul Qadar Sesuai Tuntunan Rasulullah ﷺ

Ramadhan bukan sekadar perlombaan menahan lapar, melainkan sebuah perjalanan spiritual yang memuncak pada satu titik paling bercahaya dalam setahun, yaitu Lailatul Qadar. Malam ini merupakan momen yang paling dinantikan oleh miliaran umat Muslim di seluruh dunia. Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Qadr, malam ini adalah malam diturunkannya permulaan Al-Qur’an, sebuah malam yang nilainya lebih baik daripada seribu bulan. Namun, apa sebenarnya hakikat di balik nama “Al-Qadr” tersebut dan bagaimana cara terbaik untuk menjemputnya?

Definisi dan Makna Lailatul Qadar

Secara terminologi, Lailatul Qadar sering diterjemahkan sebagai malam kemuliaan. Namun, jika kita merujuk pada keterangan dalam kitab I’anatut Thalibin (Cet. Dar al-Kutub al-Islamiyyah, juz 2 hal. 461) karya Syekh Bakri ad-Dimyathi, kata “Al-Qadr” memiliki makna yang sangat mendalam terkait takdir manusia. Beliau menjelaskan:

اَلْمُرَادُ مِنْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ: لَيْلَةُ الْحُكْمِ. وَالْمَعْنَى لَيْلَةُ التَّقْدِيْرِ، سُمِّيَتْ بِذلِكَ لَأَنَّ اللهَ تَعَالَى يُقَدِّرُ فِيْهَا مَا يَشَاءُ مِنْ أَمْرِهِ إَلَى مِثْلِهَا مِنَ السُّنَّةِ الْقَابِلَةِ

Artinya: “Yang dimaksud dengan Lailatul Qadar adalah malam penetapan. Maknanya adalah malam penentuan takdir. Dinamakan demikian karena pada malam tersebut Allah Ta’ala menentukan apa yang Dia kehendaki dari urusan-Nya hingga waktu yang sama di tahun mendatang.” (I’anatut Thalibin, Juz 2).

Penetapan takdir ini mencakup perkara kematian, ajal, rezeki, dan segala urusan kehidupan yang kemudian diserahkan pelaksanaannya kepada empat malaikat utama: Israfil, Mikail, Izrail, dan Jibril AS. Dengan demikian, Lailatul Qadar adalah malam administratif langit di mana nasib seorang hamba untuk satu tahun ke depan sedang diputuskan.

Keutamaan Malam yang Tak Tertandingi

Keutamaan Lailatul Qadar tidak tertandingi oleh malam mana pun sepanjang tahun. Syekh Bakri ad-Dimyathi dalam I’anatut Thalibin menyebutnya sebagai Afdhalu Layali as-Sanah (Malam paling utama dalam setahun). Keutamaan yang paling menggiurkan bagi setiap mukmin adalah jaminan ampunan dosa secara total. Dalam kitab Riyadhus Shalihin (Cet. Dar al-Kutub al-Islamiyyah, hal. 321), Imam al-Nawawi mencantumkan hadis riwayat Abu Hurairah RA bahwa Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ القَدْرِ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: “Barangsiapa yang menghidupkan malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharapkan pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Riyadhus Shalihin, Hadis No. 1189).

Menariknya, para ulama menjelaskan bahwa “menghidupkan malam” (qiyam) tidak selalu berarti harus terjaga penuh semalam suntuk. Meskipun yang paling utama adalah menghidupkan seluruh atau mayoritas malam dengan ibadah, namun secara minimalis, melakukan shalat Isya secara berjamaah pun sudah bisa dianggap mendapatkan bagian dari keutamaan malam tersebut. Ibadah yang dilakukan di malam ini dilipatgandakan pahalanya melebihi amal yang dilakukan selama 83 tahun lebih tanpa Lailatul Qadar di dalamnya.

Cara Nabi ﷺ Meraih Lailatul Qadar

Rasulullah ﷺ adalah manusia yang paling mengerti betapa berharganya malam ini. Oleh karena itu, beliau memiliki strategi khusus saat memasuki sepertiga terakhir Ramadhan. Beliau tidak hanya fokus pada diri sendiri, tetapi juga mengajak keluarga untuk bersungguh-sungguh dalam beribadah. Sebagaimana diceritakan oleh Ibunda Aisyah RA dalam Riyadhus Shalihin (cet. Dar al-Kutub al-Islamiyyah, hal. 322):

كَانَ رَسُولُ اللهِ ﷺ إِذَا دَخَلَ العَشْرُ الأَخِرُ مِنْ رَمَضَانَ، أَحْيَا اللَّيْلَ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ، وَجَدَّ وَشَدَّ المِئْزَرَ

Artinya: “Rasulullah ﷺ apabila telah masuk sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan, beliau menghidupkan malamnya, membangunkan keluarganya, bersungguh-sungguh, dan mengencangkan ikatan sarungnya.” (Riyadhus Shalihin, Hadis No. 1193).

Istilah “mengencangkan ikat pinggang” atau syadda al-mi’zar merupakan kiasan bagi kesiapan mental dan fisik untuk beribadah secara totalitas, sekaligus menjauhi hubungan suami istri demi fokus menghamba. Selain itu, Nabi ﷺ sangat menganjurkan i’tikaf (berdiam diri di masjid). Dalam I’anatut Thalibin, disebutkan bahwa i’tikaf sangat ditekankan untuk menjaga jiwa dari perbuatan yang tidak layak, sehingga hamba berada dalam kondisi paling bersih saat bertemu malam takdir.

Untuk meraih malam ini, kita dianjurkan memperbanyak tiga hal utama: sedekah, tilawah Al-Qur’an, dan i’tikaf. Jika kita merasa bimbang kapan tepatnya malam tersebut, Nabi ﷺ memberikan arahan dalam riwayat Imam Bukhari: “Carilah Lailatul Qadar pada malam ganjil di sepuluh malam terakhir Ramadhan.” Namun, kunci keberhasilannya bukanlah pada penghitungan tanggal semata, melainkan pada konsistensi ibadah di setiap malamnya.

Terakhir, senjata paling ampuh saat kita merasa berada di malam tersebut adalah doa yang diajarkan Nabi ﷺ kepada Aisyah RA: “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni” (Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, Engkau menyukai pemaafan, maka maafkanlah aku). Dengan menggabungkan kesungguhan ibadah, i’tikaf, dan ketulusan doa, semoga kita termasuk hamba-Nya yang beruntung mendapatkan ketetapan takdir yang indah di tahun mendatang.

Referensi

Bin Syaraf, Yahya. Riyadh ash-Sholihin. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2010.

Bin Syatha, Bakri. Hasyiyah Ianatut Thalibin ‘ala Halli Alfadzi Fathil Mu’in. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2009.

Penulis: Alfin Haidar Ali

Posted on Leave a comment

Panduan Lengkap Iktikaf Ramadan: Cara, Syarat, dan Keutamaan Sesuai Sunnah

Memasuki fase sepuluh malam terakhir Ramadhan, suasana batin seorang muslim biasanya bercampur aduk antara haru karena akan berpisah dengan bulan suci, dan ambisi untuk mendapatkan malam kemuliaan yang lebih baik dari seribu bulan. Di tengah upaya mengejar lailatul qadar tersebut, Rasulullah ﷺ telah memberikan sebuah “resep” jitu yang beliau contohkan secara konsisten setiap tahunnya, yaitu iktikaf.

Apa Itu Iktikaf?

Secara bahasa, iktikaf berarti berdiam diri, menetap, atau memfokuskan diri pada sesuatu. Namun, secara syariat, iktikaf memiliki makna yang lebih dalam. Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in (cet. Dar al-Kutub al-Islamiyyah hal. 464) mendefinisikannya sebagai berikut:

وَهُوَ لُبْثٌ فَوْقَ قَدْرِ طُمَأْنِيْنَةِ الصَّلَاةِ، وَلَوْ مُتَرَدِّدًا فِيْ مَسْجِدٍ  أَوْ رَحْبَتِهِ الَّتِي لَمْ يَتَيَقَّنْ حُدُوْثَهَا بَعْدَهُ وَأَنَّهَا غَيْرُ مَسْجِدٍ بِنِيَّةِ اعْتِكَافٍ.

“Iktikaf adalah berdiam diri (di masjid) melebihi durasi thumaninah dalam shalat, meskipun dalam keadaan berjalan mondar-mandir di dalam masjid atau di serambi masjid yang tidak diyakini pembuatannya terjadi setelah pembangunan masjid (sebagai area tambahan luar) dan tidak diyakini bahwa serambi tersebut bukan bagian dari masjid, dengan disertai niat iktikaf.”

Artinya, iktikaf bukan sekadar diam tanpa nyawa, melainkan upaya sadar seorang hamba untuk “memarkir” hatinya di rumah Allah. Ibadah ini merupakan bentuk isolasi positif dari kesibukan duniawi agar jiwa bisa berkomunikasi secara eksklusif dengan Sang Pencipta.

Rukun dan Syarat Iktikaf

Agar iktikaf kita sah dan bernilai di sisi Allah, terdapat empat rukun utama yang harus terpenuhi: berdiam diri (labth), niat, orang yang beriktikaf (mu’takif), dan tempat iktikaf (mu’takif fih). Dalam kitab I’anatut Thalibin (cet. Dar al-Kutub al-Islamiyyah, juz 2 hal. 464) dijelaskan secara detail syarat-syarat bagi orang yang melakukannya:

وَشَرْطُ الْمُعْتَكِفِ الْإِسْلَامُ وَالتَّمْيِيْزُ وَالْخُلُوُّ مِنْ الْمَوَانِعِ

Artinya: “Syarat bagi orang yang beriktikaf (mu’takif) adalah beragama Islam, tamyiz (berakal), dan bebas dari penghalang (hadas besar).”

Lebih lanjut, tempat iktikaf haruslah masjid. Syekh Bakri ad-Dimyathi menegaskan: “Syarat tempat iktikaf (mu’takif fih) adalah seluruh bagian yang merupakan masjid, termasuk atap dan serambi yang memang dianggap bagian darinya.” Hal ini menunjukkan bahwa iktikaf tidak sah jika dilakukan di musholla rumah atau tempat publik selain masjid. Selain itu, niat menjadi pembeda yang sangat krusial. Jika iktikaf tersebut berstatus nazar (janji), maka niatnya harus menyertakan kefardhuannya agar berbeda dengan iktikaf sunnah biasa.

Keutamaan Iktikaf: Menahan Diri dari Syahwat

Mengapa iktikaf begitu istimewa? Salah satu keutamaan besarnya adalah perannya sebagai penyempurna puasa dalam menundukkan hawa nafsu. I’anatut Thalibin (cet. Dar al-Kutub al-Islamiyyah, juz 2 hal. 463) menjelaskan alasan mengapa para ulama meletakkan bab iktikaf tepat setelah bab puasa:

وَذَكَرَهُ عَقِبَ الصَّوْمِ لِمُنَاسَبَتِهِ لَهُ مِنْ حَيْثُ إِنَّ الْمَقْصُوْدَ مِنْ كُلٍّ مِنْهُمَا وَاحِدٌ، وَهُوَ كَفُّ النَّفْسِ عَنْ شَهْوَاتِهَا

Artinya: “Penyebutan (iktikaf) setelah puasa adalah karena adanya kesesuaian di antara keduanya, di mana tujuan dari masing-masing ibadah tersebut adalah satu, yaitu menahan diri dari hawa nafsu.”

Iktikaf membantu kita untuk lepas dari ketergantungan pada hal-hal mubah yang seringkali melalaikan, seperti obrolan sia-sia, penggunaan teknologi yang berlebihan, hingga tidur yang terlalu lama. Di dalam masjid, kita dipaksa untuk lebih banyak berzikir, membaca Al-Qur’an, dan merenungi hakikat hidup.

Strategi 10 Hari Terakhir: Memburu Lailatul Qadar

Meski iktikaf sunnah dilakukan kapan saja, namun Rasulullah ﷺ memberikan penekanan khusus pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. Inilah salah satu cara beliau untuk memastikan diri mendapatkan Lailatul Qadar. Berdasarkan hadis dalam kitab Riyadhus Shalihin (cet. Dar al-Kutub al-Islamiyyah, hal. 337), Abdullah bin Umar RA meriwayatkan:

كَانَ رَسُولُ اللهِ ﷺ يَعْتَكِفُ العَشْرَ الأوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ

Artinya: “Rasulullah ﷺ senantiasa beriktikaf pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan.” (Muttafaq ‘Alaih).

Bahkan, saking istimewanya momen ini, Nabi ﷺ meningkatkan intensitas ibadahnya menjelang akhir hayat. Abu Hurairah RA menceritakan dalam hadis yang tercatat di Riyadhus Shalihin:

كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَعْتَكِفُ في كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ، فَلَمَّا كَانَ العَامُ الَّذِي قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا

Artinya: “Nabi ﷺ biasanya beriktikaf pada setiap Ramadan selama sepuluh hari. Namun, pada tahun beliau wafat, beliau beriktikaf selama dua puluh hari.” (HR. Bukhari).

Dalam kitab Nihayatuz Zayn (cet. Dar al-Kutub al-Islamiyah, hal. 228) dijelaskan bahwa iktikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan lebih utama dibandingkan waktu lainnya untuk mencari lailatul qadar. Terdapat tiga tingkatan dalam menghidupkan malam lailatul qadar:

  1. Tingkatan tertinggi: Menghidupkan seluruh malam dengan salat.
  2. Tingkatan kedua: Menghidupkan sebagian besar malam dengan berzikir.
  3. Tingkatan terendah: Melaksanakan salat Isya dan Subuh secara berjamaah.

Malam lailatul qadar merupakan malam istimewa, di mana orang yang beribadah pada malam tersebut lebih baik daripada seribu bulan. Sayangnya, Lailatul qadar merupakan rahasia Allah; tidak ada yang tahu pasti kapan datangnya malam tersebut.

Meskipun begitu, banyak ulama yang memprediksi kapan terjadinya malam itu. Menurut Imam Syafi’i, lailatul qadar terbatas hanya pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, walaupun ada juga yang berpendapat bahwa malam tersebut bisa terjadi kapan saja selama bulan Ramadhan. Oleh karena itu, disunahkan untuk mengerahkan usaha lebih ekstra dalam beribadah ketika memasuki sepuluh hari terakhir Ramadhan dengan harapan malam tersebut bertepatan dengan lailatul qadar.

Selain itu, untuk meraih lailatul qadar, kita dianjurkan untuk memperbanyak doa berikut :

اَللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيْمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

Artinya : “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf lagi Maha Mulia, Engkau menyukai pemaafan, maka maafkanlah aku”

Iktikaf di sepuluh malam terakhir adalah cara terbaik untuk “mengadang” turunnya Lailatul Qadar. Dengan berada di dalam masjid secara terus-menerus, seorang hamba dipastikan berada dalam kondisi ibadah saat malam mulia itu tiba. Keteladanan ini pun diikuti oleh istri-istri Nabi ﷺ, menunjukkan bahwa resep meraih kemuliaan ini terbuka bagi siapa saja yang rindu akan ampunan Allah. Mari manfaatkan sisa Ramadhan ini dengan beriktikaf, menjemput kedamaian, dan meraih cahaya Lailatul Qadar di rumah-Nya.

Referensi

Bin Syaraf, Yahya. Riyadh ash-Sholihin. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2010.

Bin Syatha, Bakri. Hasyiyah Ianatut Thalibin ‘ala Halli Alfadzi Fathil Mu’in. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2009.

Al-Bantani, Nawawi. Nihayatuz Zayn. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyah, 2008

Penulis: Alfin Haidar Ali

Posted on Leave a comment

Ramadhan Akan Tiba: Berikut Panduan Puasa, Niat, Hukum, hingga Doa Berbuka

Bulan Ramadhan pada tahun 2026 masehi akan segera menyapa, dan bagi umat Islam, momen ini adalah salah satu momen yang paling dinantikan. Berdasarkan kalender hijriah dan perkiraan astronomis, awal Ramadhan 1447 H diprediksi akan jatuh pada pertengahan Februari (Malam Rabu, 18 Februari 2026 – Kamis, 19 Maret) 2026.

Namun, sebagai umat Islam tetap berpegang pada metode ru’yatul hilal (melihat bulan) atau istikmal (menyempurnakan hitungan) sebagaimana disebutkan dalam kitab Riyadhus Shalihin (Cet. Dar al-Kutub al-Islamiyyah, hal. 328) karya Imam An-Nawawi, di mana Rasulullah ﷺ bersabda:

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ، وَأفْطِرُوا لِرُؤيَتِهِ، فَإنْ غَبِيَ عَلَيْكُمْ، فَأكمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ

Artinya : Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya. Jika hilal tertutup mendung bagi kalian, maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.(HR. Bukhari & Muslim).

Secara bahasa, puasa atau ash-shaum berarti al-imsak (menahan diri), baik itu menahan diri dari makan maupun berbicara. Namun, dalam kitab Ianatut Thalibin (Cet. Dar al-Kutub al-Islamiyyah, juz 2, hal. 396), Syekh Bakri ad-Dimyathi menjelaskan secara syariat bahwa puasa adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkan (seperti masuknya benda ke lubang tubuh atau jima’) dengan syarat-syarat tertentu. Ibadah ini pertama kali difardukan pada bulan Sya’ban tahun kedua Hijriah dan merupakan kekhususan bagi umat Nabi Muhammad ﷺ.

Kewajiban dan Keutamaan Puasa Ramadhan

Kewajiban puasa Ramadhan didasarkan langsung pada Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 183. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُم الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Keutamaan puasa sangatlah agung. Dalam hadits Qudsi yang tercantum di Riyadhus Shalihin (Cet. Dar al-Kutub al-Islamiyyah, hal. 327), Allah SWT. berfirman bahwa puasa adalah milik-Nya dan Dia sendiri yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai (junnah) dari api neraka. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan: kebahagiaan saat berbuka dan kebahagiaan saat bertemu Tuhannya kelak. Bahkan, Allah menyediakan pintu khusus di surga yang bernama Ar-Rayyan, yang hanya boleh dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa.

Niat Puasa Ramadhan dan Hukum Meninggalkan Puasa

Puasa Ramadhan adalah rukun Islam yang sudah maklum diketahui secara darurat (ma’lum minad din biddharurah). Maka, meninggalkannya secara sengaja tanpa uzur syar’i adalah dosa besar. Dalam kitab Ianatut Thalibin ditekankan bahwa seseorang batal puasanya jika melakukan pembatal secara sengaja (‘amidan), tahu hukumnya (‘aliman), dan atas kehendak sendiri (mukhtaran). Namun, jika seseorang makan atau minum karena lupa, maka puasanya tidak batal, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberinya makan dan minum.

Sahnya puasa sangat bergantung pada niat. Di dalam kitab Fathul Mu’in yang disyarah oleh Ianatut Thalibin, dijelaskan bahwa waktu berniat dimulai sejak terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar (shadiq). Niat ini wajib dilakukan setiap malam, sebab satu kali niat di awal bulan tidaklah mencukupi untuk menjalankan puasa selama sebulan penuh. Minimal niat yang mencukupi adalah:

نَوَيْتُ صَوْمَ رَمَضَانَ

Artinya : Aku niat puasa Ramadhan.

Sedangkan niat yang paling sempurna adalah:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ للهِ تَعَالَى

Artinya : Aku niat puasa esok hari untuk menunaikan fardu Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.

Doa Berbuka Puasa dan Keberkahan Sahur

Banyak yang bertanya, bagaimana jika seseorang berpuasa namun tidak sahur? Secara hukum, puasanya tetap sah selama ia sudah berniat di malam hari. Namun, ia kehilangan kesunnahan yang besar. Sahur merupakan pembeda antara puasa umat Islam dengan ahli kitab dan di dalam sahur terdapat keberkahan.

Setelah seharian menahan lapar dan dahaga, tibalah saat berbuka yang penuh kegembiraan. Saat berbuka adalah waktu yang mustajab untuk berdoa.

Dalam literatur fikih Syafi’iyah, khususnya merujuk pada keterangan dalam kitab Ianatut Thalibin (cet. Dar al-Kutub al-Islamiyyah, juz 2, hal. 443), terdapat tuntunan sunnah mengenai bacaan doa saat berbuka puasa.

Disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk membaca doa berikut segera setelah membatalkan puasanya:

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ 

Artinya : Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan atas rezeki-Mu aku berbuka.”

Bagi mereka yang berbuka dengan menggunakan air, disunnahkan untuk menambah redaksi doa yang secara spesifik menggambarkan kesegaran fisik dan harapan pahala, yakni:

ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَى 

Artinya : Telah hilang rasa haus, telah basah urat-urat (kerongkongan), dan telah tetap pahala, insya Allah Ta’ala.

Ringkasnya, doa pertama merupakan bentuk syukur atas rezeki yang dinikmati, sementara doa tambahan (saat minum air) merupakan ungkapan kembalinya energi tubuh dan penguatan harapan atas rida Allah SWT setelah seharian menahan dahaga.

Referensi

Bin Syatha, Bakri. Hasyiyah Ianatut Thalibin ‘ala Halli Alfadzi Fathil Mu’in. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2009.

Bin Syaraf, Yahya. Riyadh ash-Sholihin. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2010.

Penulis: Alfin Haidar Ali

Posted on Leave a comment

Malam Nisfu Sya’ban: Keutamaan, Nama Lain, hingga Hukum Berpuasa

Bulan Sya’ban merupakan ke 8 dalam Kalender hijriyah, di mana pada bulan ini kita sebagai umat Islam sangat diwanti-wanti untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki bulan Ramadhan. Di dalam bulan sya’ban, terdapat satu malam yang sangat agung, penuh berkah, dan mulia, yakni Malam Nisfu Sya’ban atau malam pertengahan bulan Sya’ban (malam ke 15 bulan sya’ban). Pada malam ini, Allah SWT menampakkan anugerah-Nya kepada seluruh makhluk melalui hamparan pengampunan dan rahmat yang luas.

Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban dalam Hadist

Malam Nisfu Sya’ban adalah waktu di mana doa-doa dikabulkan dan kesusahan diangkat. Dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi yang ditulis oleh Muhammad Abdurrahman al-Mubarokfuri, terdatap sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam at-Thobroni dan Ibnu Hibban dari Mu’adz bin Jabal RA, Rasulullah SAW bersabda:

يَطَّلِعُ اللهُ إِلَى جَمِيعِ خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيغْفِرُ لجَِمِيْعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

“Allah menampilkan rahmat-Nya kepada seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban dan mengampuni semua makhluk-Nya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan (musyahin).”

Istilah musyahin (orang yang bermusuhan) dalam hadis tersebut merujuk pada orang munafik yang memiliki perilaku buruk, gemar menyebarkan fitnah, dan menyulut api permusuhan di antara sesama. Selain itu, dalam riwayat Sayyidah Aisyah RA, disebutkan bahwa pada malam ini Allah memerdekakan hamba-Nya dari api neraka sebanyak hitungan helai bulu kambing milik Bani Kalb (suku yang memiliki sangat banyak ternak).

Namun, pengampunan ini tidak berlaku bagi mereka yang memutus tali persaudaraan, sombong, mendurhakai orang tua, peminum arak, pemungut pajak yang dhalim, hingga pembunuh. Hal ini menunjukkan bahwa meski rahmat Allah sangat luas, ada dosa-dosa sosial dan kemanusiaan yang harus diselesaikan agar seseorang layak menerima ampunan-Nya.

Ragam Nama Lain Malam Nisfu Sya’ban

Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani dalam Ma Dza fi Sya’ban menjelaskan bahwa sebagian ulama menerangkan malam nisfu sya’ban memiliki banyak nama. Banyaknya nama bagi suatu waktu biasanya menunjukkan kemuliaan waktu tersebut. Imam Abul Khoir at-Tholiqoni menyebutkan ada sekitar 22 nama untuk malam ini, di antaranya:

  1. Lailatul Mubarokah (Malam Keberkahan): Malam yang penuh berkah secara dzatnya.
  2. Lailatul Qismah (Malam Pembagian): Malam di mana rezeki dibagi dan takdir kematian dituliskan oleh Malaikat Maut untuk setahun ke depan.
  3. Lailatul Takfir (Malam Penghapusan Dosa): Sebagaimana Jumat menghapus dosa sepekan, Nisfu Sya’ban dipercaya menghapus dosa selama setahun.
  4. Lailatul Ijabah (Malam Pengabulan Doa): Berdasarkan riwayat Ibnu Umar RA, malam ini adalah satu dari lima malam di mana doa tidak akan ditolak.
  5. Lailatul Idil Malaikat (Hari Rayanya Malaikat): Jika manusia memiliki Idul Fitri dan Idul Adha di siang hari, para malaikat memiliki malam Nisfu Sya’ban dan Lailatul Qodar sebagai waktu “hari raya” mereka karena mereka tidak pernah tidur.
  6. Lailatul Baro’ah (Malam Pembebasan): Malam di mana setiap mukmin yang bertaubat diberikan “sertifikat” kebebasan dari api neraka.

Perhatian Ulama Dalam Menghidupkan Malam Nisfu Sya’ban

Malam Nisfu Sya’ban senantiasa menjadi perhatian besar dalam tradisi keilmuan Islam. Dalam kitabnya Ma Dzaa fi Sya’ban, Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani secara komprehensif menjelaskan bahwa malam ini adalah momentum limpahan rahmat dan pengampunan Allah. Beliau menegaskan bahwa menghidupkan malam ini dengan ibadah merupakan anjuran yang memiliki akar kuat dalam atsar para ulama salaf.

Namun, beliau juga tidak menafikan adanya arus pemikiran lain. Sebagian ulama, khususnya dari kalangan Hijaz, menganggap pengkhususan ritual pada malam ini sebagai bid’ah karena dianggap tidak memiliki dasar hadis shahih yang kuat. Perbedaan pendapat ini bersifat klasis dan merupakan bagian dari dinamika ijtihad.

Salah satu contoh keagungan akhlak ulama ditunjukkan oleh Ibnu Rajab. Beliau dengan jujur memetakan dua pendapat ulama Syam dalam menghidupkan malam Nisfu Sya’ban:

  • Kelompok pertama: Menilai sunnah menghidupkannya secara kolektif (bersama-sama) di masjid.
  • Kelompok kedua: Menilai makruh berkumpul di masjid, namun tidak makruh bagi seseorang untuk shalat dan beribadah sendirian (infiradi).

Ibnu Rajab kemudian memilih pendapat kedua sebagai yang lebih mendekati kebenaran. Namun, beliau tetap memaparkan pendapat pertama dengan adil. Ini adalah teladan bagi para da’i agar tidak hobi “memerangi” ilmu dan ahli ibadah, melainkan menjelaskan adanya ruang perbedaan pendapat.

Adapun menghidupkan malam nisfu sya’ban bisa dengan cara membaca al-quran, memperbanyak sholawat, istighfar, dzikir, mendengarkan pengajian, shalat sunah dan berbagai macam kebaikan lainnya.

Hukum Berpuasa di Bulan Sya’ban

Berbicara mengenai hukum berpuasa di bulan Sya’ban, kita dapat membaginya ke dalam dua fase waktu yang berbeda. Fase pertama adalah sejak awal bulan hingga pertengahan Sya’ban (tanggal 1 hingga 15). Pada periode ini, para ulama sepakat bahwa berpuasa sangat dianjurkan (sunnah) sebagai bentuk persiapan spiritual menyambut bulan suci Ramadhan.

Namun, memasuki fase kedua, yaitu setelah pertengahan Sya’ban (dimulai tanggal 16 Sya’ban hingga akhir bulan), hukumnya mengalami perubahan. Berdasarkan kitab Fathul Mu’in, secara garis besar hukum berpuasa pada masa ini adalah haram.

Hal ini didasarkan pada hadis Nabi SAW yang menyatakan,

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَان فَلَا تَصُوْمُوْا

Artinya : Jika Sya’ban telah mencapai pertengahannya, maka janganlah kalian berpuasa

Meskipun hukum asalnya adalah dilarang, larangan ini tidaklah mutlak karena terdapat beberapa pengecualian sebagaimana keterangan yang ada di dalam kitab I’anatut Thalibin (Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyah)       juz 2 hal. 488:

(قوله: وكذا بعد نصف شعبان) أي وكذلك يحرم الصوم بعد نصف شعبان لما صح من قوله – ﷺ -: إذا انتصف شعبان فلا تصوموا. (قوله: ما لم يصله بما قبله) أي محل الحرمة ما لم يصل صوم ما بعد النصف بما قبله، فإن وصله به ولو بيوم النصف، بأن صام خامس عشره وتالييه واستمر إلى آخر الشهر، فلا حرمة

Artinya :(Perkataan penulis: Demikian pula setelah pertengahan Sya’ban) maksudnya, begitu juga diharamkan berpuasa setelah pertengahan bulan Sya’ban karena adanya hadis shahih dari sabda Nabi SAW: ‘Jika Sya’ban telah mencapai pertengahannya, maka janganlah kalian berpuasa.’ (Perkataan penulis: Selama ia tidak menyambungnya dengan hari sebelumnya) maksudnya, letak keharaman itu adalah selama ia tidak menyambung puasa yang dilakukan setelah pertengahan Sya’ban dengan puasa sebelumnya. Jika ia menyambungnya—meskipun hanya dengan hari ke-15—seperti ia berpuasa pada tanggal 15 Sya’ban dan hari-hari setelahnya, lalu ia terus berpuasa hingga akhir bulan, maka tidak ada keharaman baginya.

Puasa setelah pertengahan Sya’ban tetap diperbolehkan jika seorang hamba menyambungnya dengan hari-hari sebelum pertengahan Sya’ban. Artinya, jika seseorang sudah berpuasa pada tanggal 15 dan terus melanjutkannya ke tanggal 16 dan seterusnya, maka puasanya tidak haram.

Pengecualian lainnya adalah bagi orang yang memiliki kebiasaan rutin, seperti mereka yang terbiasa puasa Senin-Kamis atau puasa Daud. Jika jadwal rutin tersebut jatuh setelah tanggal 15 Sya’ban, maka ia diperbolehkan melanjutkan puasanya.

Selain itu, larangan ini juga gugur jika puasa yang dilakukan bertujuan untuk membayar utang (qadha), baik qadha puasa wajib maupun sunnah, serta puasa untuk menunaikan nadzar atau kaffarah. Dengan demikian, bagi umat Muslim yang masih memiliki tanggungan utang puasa Ramadhan tahun lalu, mereka tetap diperbolehkan bahkan wajib melaksanakan puasa tersebut meskipun sudah melewati pertengahan bulan Sya’ban.

Referensi

Abdurrahman, Muhammad. Tuhfathul Ahwadzi. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah. t.t.

Bin Alawi, Muhammad. Ma Dza Fi Sya’ban, t.t.

Bin Syatha, Bakri. Hasyiyah Ianatut Thalibin ‘ala Halli Alfadzi Fathil Mu’in. Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyah, 2009.

Penulis: Alfin Haidar Ali

Posted on Leave a comment

Bahaya Ghibah: Kebiasaan Buruk yang Menghapus Pahala Kebaikan Kita

Ghibah atau menggunjing adalah salah satu penyakit hati yang paling mudah dilakukan, namun paling berat dampaknya. Ia mengalir lewat kata-kata yang tampak sepele, tetapi mencederai kehormatan sesama dan menggelapkan hati pelakunya.

Dalam Risalah Qusyairiyah (Cet. Dar Al-Kutub al-Islamiyah: Jakarta, hal. 198), Imam Al-Qusyairi memberikan perhatian besar kepada bahaya ghibah, bahkan mengumpulkan kisah para sufi yang menunjukkan betapa hati-hatinya mereka dalam menjaga lisan.

Al-Qur’an memberikan peringatan terkait larangan berghibah:

﴾ ۚوَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ﴿

Dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang telah mati? Maka tentulah kalian jijik.(QS. Al-Hujurat: 12)

Ayat ini menunjukkan bahwa ghibah bukan hanya dosa sosial, tetapi tindakan menjijikkan yang tidak layak dilakukan oleh orang beriman. Jika tubuh kita jijik memakan bangkai, maka hati kita seharusnya lebih jijik melakukan ghibah.

Dalam kitab Shahih Muslim (Maktabah Turoth, hal. 2001), Rasulullah ﷺ pun menjelaskan hakikat ghibah dengan tegas:

أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ؟ قَالُوا: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ.  قَالَ:  ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ

Artinya : Tahukah kalian apa itu ghibah? Para sahabat menjawab, Allah dan Rasul-Nya lebih tahu. Beliau bersabda, Engkau menyebut tentang saudaramu sesuatu yang ia benci.

Ketika para sahabat bertanya, Bagaimana jika apa yang aku katakan itu benar? Nabi menjawab:

  إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ بَهَتَّهُ    

Artinya : Jika benar apa yang engkau katakan, engkau telah mengumpatnya. Jika tidak benar, engkau telah memfitnahnya. (HR. Muslim)

Di dalam Risalah Qusyairiyah, Imam Al-Qusyairi menyebutkan sebuah riwayat yang amat menakutkan. Pada hari kiamat, seorang hamba didatangkan dengan catatan amalnya. Namun ia tidak menemukan pahala salat, puasa, atau amal kebaikannya. Ia pun berkata, Di mana amal-amalku? Maka dikatakan kepadanya: Semua amalmu hilang karena engkau gemar menggunjing manusia.

Bagi kaum sufi, ghibah adalah tanda ketidakmurnian hati. Seorang salik yang masih sibuk melihat kekurangan orang lain sejatinya belum melihat kekurangan dirinya sendiri. Ghibah juga lahir dari kesombongan tersembunyi—keinginan untuk terlihat lebih baik dengan cara menjatuhkan kehormatan orang lain. Karena itu, perjalanan tasawuf mengajarkan bahwa menjaga lisan adalah menjaga hati; dan menjaga hati adalah menjaga hubungan dengan Allah.

Imam Muslim ibn Hajjaj dalam Shahih Muslim menulis bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

 مَنْ سَتَرَ عَلَى مُسْلِمٍ سَتَرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

Barangsiapa menutupi aib seorang Muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. (HR. Muslim)

Hadis ini seakan menjadi penawar bagi penyakit ghibah: jika ghibah menghapus amal, maka menutupi aib orang lain mengundang penjagaan Allah atas diri kita sendiri.

Dalam riwayat lain pada bagian yang sama disebutkan:

مَنْ اغْتِيبَ غَفَرَ اللهُ نِصْفَ ذُنُوبِهِ

Barangsiapa digunjing, Allah mengampuni separuh dosa-dosanya.

Dalam riwayat  lain, ketika seseorang berkata kepada Hasan al-Bashri, “Si Fulan telah menggunjing Anda,” beliau pun mengirimkan kue kepada orang yang menggunjingnya, sambil menitipkan pesan, “Aku mendengar bahwa engkau telah menghadiahkan amal kebaikanmu kepadaku, maka aku ingin membalas kebaikanmu.”

Yahya bin Mu‘adz berkata, “Berikanlah kepada sesama Muslim tiga bentuk keuntungan ini: Jika engkau tidak mampu membantunya, maka jangan mengganggunya. Jika engkau tidak mampu membuatnya gembira, maka jangan membuatnya bersedih. Dan jika engkau tidak mampu memujinya, maka janganlah engkau mencari-cari kesalahannya.”

Dengan demikian, bab ghibah dalam Risalah Qusyairiyah bukan sekadar himbauan agar tidak mengumpat, tetapi tuntunan menyeluruh untuk membersihkan ruhani. Ketika seseorang menjaga lisannya, ia menjaga martabat dirinya, menjaga kehormatan sesama, dan menjaga kedekatannya dengan Allah.

Melalui kisah-kisah para sufi ini, kita belajar bahwa perjalanan menuju Allah adalah perjalanan menundukkan hawa nafsu dan menyucikan hati, dimulai dari mengawasi satu anggota tubuh yang paling kecil namun paling berbahaya: lisan.

Referensi

Karim, A.(2010). Al-Risalah al-Qusyairiyah. Jakarta: Dar Al Kutub Islamiyah hal. 198

Muslim, I. Shahih al-Mulim (CD: Maktabah Turoth). Hal. 2001.

Penulis: Alfin Haidar Ali

Posted on Leave a comment

Syarat-Syarat Shalat Menurut Ulama Syafi’iyah

Shalat merupakan ibadah yang paling utama dalam Islam setelah syahadat. Ia menjadi tiang agama, dan tidak sah Islam seseorang tanpa menegakkan shalat. Karena begitu pentingnya shalat, para ulama menjelaskan bahwa ada syarat-syarat yang wajib dipenuhi sebelum seseorang mendirikannya. Syarat ini harus terpenuhi terlebih dahulu, karena tanpa itu shalat menjadi tidak sah meskipun dikerjakan dengan penuh khusyuk.

Dalam kitab Sullamul Munajah karya Syekh Nawawi al-Bantani serta Safinatus Sholah karya Sayyid Abdullah bin Umar bin Yahya, disebutkan bahwa syarat shalat berjumlah dua belas. Berikut penjelasan masing-masing syarat tersebut:

1. Suci dari Najis pada Pakaian, Badan, dan Tempat

Seseorang yang hendak shalat wajib memastikan bahwa pakaian yang dikenakan, tubuhnya, serta tempat yang digunakan untuk shalat terbebas dari najis. Najis yang dimaksud misalnya kencing, kotoran, darah, muntah, bangkai, anjing, babi, serta turunannya. Jika terkena, wajib disucikan hingga hilang bau, warna, dan rasanya. Bahkan khusus najis anjing dan babi, harus dicuci tujuh kali, salah satunya dengan tanah yang suci.

2. Bersuci dengan Wudhu atau Mandi Wajib

Syarat berikutnya adalah suci dari hadas kecil maupun besar. Hadas kecil disucikan dengan wudhu, sedangkan hadas besar disucikan dengan mandi junub. Rukun wudhu mencakup enam hal, yaitu niat, membasuh wajah, membasuh kedua tangan hingga siku, mengusap sebagian kepala, membasuh kedua kaki sampai mata kaki, dan berurutan. Sedangkan mandi wajib dilakukan dengan niat serta meratakan air ke seluruh tubuh, termasuk bagian-bagian tersembunyi.

3. Masuk Waktu Shalat

Shalat hanya sah apabila dilakukan pada waktunya. Lima waktu shalat telah ditentukan: Zuhur dimulai saat matahari tergelincir, Asar ketika bayangan benda sama panjang dengan bendanya, Magrib ketika matahari terbenam, Isya saat hilangnya mega merah, dan Subuh ketika fajar shadiq muncul. Melakukan shalat di luar waktunya tanpa uzur syar’i adalah dosa besar.

4. Menutup Aurat

Aurat laki-laki dalam shalat adalah bagian antara pusar hingga lutut, sedangkan aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Penutup aurat harus menutupi warna kulit dan bersifat layak sebagai pakaian. Menutup aurat ini tidak hanya syarat sah shalat, melainkan juga bagian dari adab kesopanan dalam beribadah.

5. Menghadap Kiblat

Orang yang shalat wajib menghadap kiblat, yaitu Ka’bah di Masjidil Haram. Bagi orang yang tidak melihat Ka’bah secara langsung, cukup menghadap arahnya. Pengecualian diberikan bagi orang yang shalat dalam keadaan takut atau tidak memungkinkan, misalnya di medan perang atau perjalanan darurat.

6. Beragama Islam

Syarat sah shalat berikutnya adalah orang yang shalat haruslah seorang muslim. Shalat orang kafir tidak sah dan tidak diterima.

7. Berakal

Shalat hanya diwajibkan bagi orang yang berakal. Karena itu, orang gila dan anak kecil yang belum mumayyiz tidak dibebani kewajiban shalat.

8. Suci dari Haid dan Nifas

Bagi perempuan, syarat sah shalat adalah suci dari haid dan nifas. Perempuan yang sedang dalam keadaan haid atau nifas haram mengerjakan shalat dan tidak wajib mengqadhanya, kecuali jika ia telah suci sebelum waktu shalat habis.

9. Meyakini Kewajiban Shalat

Orang yang shalat harus meyakini bahwa shalat fardu hukumnya wajib. Jika ada keraguan atau menganggapnya hanya sunnah, maka shalatnya tidak sah.

10. Tidak Menganggap Rukun Shalat sebagai Sunnah

Setiap rukun shalat, seperti berdiri, membaca Al-Fatihah, ruku’, sujud, dan lainnya, wajib diyakini sebagai rukun dalam shalat. Jika seseorang menganggap rukun itu hanya sunnah, maka shalatnya batal.

11. Menjauhi Pembatal Shalat

Selama shalat berlangsung, wajib menghindari segala hal yang membatalkannya, misalnya berbicara, makan, minum, banyak bergerak tanpa kebutuhan, atau menambah rukun dengan sengaja.

12. Mengetahui Tata Cara Shalat

Terakhir, orang yang shalat wajib mengetahui urutan perbuatan dalam shalat, mulai dari takbiratul ihram hingga salam. Tanpa pengetahuan ini, seseorang bisa salah dalam melaksanakan rukun dan syarat shalat.

Penutup

Dari penjelasan di atas, tampak jelas bahwa syarat-syarat shalat sangat erat kaitannya dengan kebersihan, kesucian, keyakinan, serta ilmu. Hal ini menegaskan bahwa shalat bukan sekadar gerakan fisik, melainkan ibadah yang menuntut kesadaran penuh, ilmu, dan kesiapan hati. Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, shalat kita akan sah dan diharapkan diterima di sisi Allah subhanahu wa ta’ala.

Referensi

  • Nawawi, M. (2008). Sullamul Munajah. Jakarta: Dar Al Kutub Al Islamiyah.

Posted on Leave a comment

Keutamaan dan Etika Bekerja dalam Islam

Bekerja merupakan bagian penting dalam kehidupan manusia. Islam memandang pekerjaan bukan hanya sebagai upaya memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga sebagai ibadah yang mendekatkan seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Pekerjaan yang dilakukan dengan niat yang benar dan cara yang halal memiliki nilai luhur dan menjadi jalan meraih ridha Allah serta keberkahan hidup di dunia dan akhirat.

Keutamaan Bekerja dalam Islam

Imam al-Ghazali dalam Mukhtasar Ihya’ al-Ulum al-din mengutip sejumlah hadis terkait keutamaan bekerja dalam Islam. Dalam sebuah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam beliau bersabda:

التَّاجِرُ الصَّدُوقُ يُحْشَرُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ الصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ

“Seorang pedagang yang jujur pada hari kiamat nanti akan dikumpulkan bersama para shiddiqin dan syuhada.” (HR. Tirmidzi)

Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa bekerja merupakan bagian dari ibadah yang mulia. Hadis ini menunjukkan bahwa kejujuran dan amanah dalam bekerja akan meninggikan derajat seorang Muslim hingga sejajar dengan golongan yang mulia di sisi Allah. Bahkan disebutkan pula dalam riwayat lain, “Sesungguhnya Allah sangat mencintai orang mukmin yang bekerja dengan keterampilan tangannya.”

Selain itu, Islam mengajarkan agar umatnya tidak bergantung pada orang lain dengan meminta-minta. Nabi ﷺ menegaskan bahwa bekerja lebih utama dibandingkan meminta-minta, kecuali bagi mereka yang memang memiliki tanggung jawab khusus mengurus kemaslahatan umat.

Etika Bekerja dan Bermuamalah

Etika dalam bekerja sangat ditekankan dalam Islam. Hal ini mencakup sikap jujur, adil, serta menghindari segala bentuk penipuan. Allah Ta’ala memperingatkan keras bagi mereka yang curang dalam takaran dan timbangan:

وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ۝١

“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang (dalam timbangan dan takaran).” (QS. Al-Muthaffifin: 1)

Kecurangan dalam perdagangan, seperti menyembunyikan cacat barang atau menimbun kebutuhan pokok untuk keuntungan sepihak, merupakan bentuk kezaliman yang diharamkan. Rasulullah ﷺ bahkan mendoakan kebaikan bagi orang yang mempermudah urusan jual beli:

رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً سهل البيع سهل الشراء سهل القضاء

“Semoga Allah merahmati seseorang yang mudah dalam menjual, mudah dalam membeli, dan mudah dalam menagih (utang).” (HR. Bukhari)

Dari doa ini jelas bahwa kemudahan, kejujuran, dan kelapangan dada dalam muamalah menjadi salah satu jalan meraih keberkahan.

Keseimbangan Dunia dan Akhirat

Islam tidak melarang umatnya untuk berdagang atau bekerja, tetapi pekerjaan tidak boleh melalaikan dari kewajiban ibadah kepada Allah. Al-Qur’an menegaskan:

رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ   ۝٣٧   

“Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah.” (QS. An-Nur: 37)

Ayat ini mengingatkan bahwa seorang Muslim harus menyeimbangkan antara urusan dunia dan akhirat. Bekerja untuk mencari nafkah memang penting, namun jangan sampai melupakan shalat, zikir, dan kewajiban ibadah lainnya.

Penutup

Bekerja dalam Islam bukan hanya sekadar mencari rezeki, tetapi juga jalan menuju ridha Allah. Seorang Muslim yang bekerja dengan niat ikhlas, cara yang halal, serta menjunjung tinggi etika, akan mendapatkan pahala besar di sisi Allah. Dengan menjaga kejujuran, menghindari kezaliman, dan tetap menomorsatukan ibadah, maka pekerjaan menjadi sarana meraih keberkahan hidup.

Oleh karena itu, mari kita jadikan pekerjaan sehari-hari bukan hanya sebagai rutinitas, melainkan juga sebagai ibadah yang penuh dengan nilai spiritual. Dengan begitu, kita tidak hanya memperoleh manfaat dunia, tetapi juga tabungan pahala untuk kehidupan akhirat.

Referensi

Ghazali. A.A. (2004.). Mukhtasor Ihya’ Ulumiddin. Jakarta: Dar Al Kutub Al Islamiyah.

Al-Quran al-Karim

Penulis : Alfin Haidar Ali

Posted on Leave a comment

Feodalisme di Pesantren? Meluruskan Stigma Lewat Kacamata Adab dan Khidmah

Pemandangan santri yang berjalan menunduk saat berpapasan dengan guru (kiai), mencium tangan dengan takzim, hingga bekerja bakti membangun atau membersihkan lingkungan pesantren seringkali memicu perdebatan di ruang publik. Bagi sebagian kalangan yang melihat dari luar, tradisi ini bisa disalahartikan sebagai bentuk feodalisme—sebuah sistem hierarkis yang menempatkan penguasa di puncak dan rakyat jelata sebagai pelayan tanpa pamrih. Tuduhan ini menyamakan kiai dengan seorang tuan tanah dan santri sebagai budak yang dieksploitasi.

Namun, apakah benar demikian? Apakah tradisi luhur yang telah mengakar ratusan tahun di pondok pesantren ini sesederhana label feodalisme? Untuk menjawabnya, kita perlu membongkar kesalahpahaman ini dengan memahami esensi dari adab (etika) dan khidmah (pengabdian) dalam tradisi keilmuan Islam.

Membedakan Feodalisme dan Kultur Pesantren

Mari kita definisikan apa itu feodalisme. Feodalisme adalah sistem sosial, ekonomi, dan politik yang dominan di Eropa abad pertengahan. Intinya adalah hubungan antara tuan (lord) dan bawahan (vassal) yang didasarkan pada kepemilikan tanah. Tuan tanah memberikan lahan kepada bawahannya sebagai imbalan atas layanan militer atau kerja paksa. Relasi ini bersifat eksploitatif dan didasarkan pada kekuasaan material.

Sekarang, mari kita bandingkan dengan apa yang terjadi di pondok pesantren. Relasi antara kiai dan santri tidak dibangun di atas kepemilikan tanah atau kekuasaan duniawi, melainkan di atas fondasi transmisi ilmu dan keberkahan.

Posisi guru dalam Islam begitu mulia, dalam kitab Jami’ al-Ahadits (Maktabah Turoth, hal. 391) Rasulullah ﷺ menegaskan dalam sebuah hadis:

أكْرِمُوا العُلَمَاءَ فإنَّهُمْ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ، فَمَنْ أكرَمَهُمْ فَقَدْ أَكْرَمَ الله وَرَسُولَهُ

Artinya: “Hendaklah kamu semua memuliakan para ulama (guru) karena mereka itu adalah pewaris para nabi. Maka, siapa memuliakan mereka, berarti memuliakan Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Al-Khatib Al-Baghdadi).

Hadis ini memberikan landasan teologis yang kokoh. Memuliakan guru bukanlah bentuk perbudakan, melainkan sebuah tindakan ibadah karena mereka adalah “pewaris para nabi”. Di pesantren, seorang santri diajarkan bahwa untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat, ia harus memuliakan sumber ilmu tersebut. Ini bukan ketaatan buta, melainkan sebuah metode pendidikan spiritual. Santri meyakini bahwa guru adalah wasilah atau perantara yang menyambungkan sanad keilmuan mereka hingga kepada Rasulullah ﷺ.

Sumber: IslamiCo.webp

Lalu, bagaimana dengan aktivitas seperti membantu pembangunan (ngecor), membersihkan lingkungan, atau melayani kebutuhan guru?

Dalam tradisi pesantren, aktivitas ini disebut khidmah. Khidmah adalah bentuk pengabdian tulus seorang murid sebagai wujud terima kasih dan cara untuk mendapatkan ridha serta keberkahan dari gurunya. Para santri melakukannya secara sukarela dengan harapan ilmunya menjadi lebih berkah.

Bagaimana dengan gestur menunduk atau duduk bersimpuh di hadapan guru yang disebut-sebut seperti feodalisme di pesantren?

Sumber: Kitab SYARH TA’LIM AL MUTA’ALLIM, Hal 43,
Cetakan Dar Al Kutub Al Islamiyah

Syekh az-Zarnuji dalam kitab ta’limul muta’allim  (Cet. Dar Al-Kutub al-Islamiyah: Jakarta, hal. 43) menjelaskan bahwa ini adalah bagian dari adab memuliakan seorang guru. Beberapa adab yang ditekankan antara lain tidak berjalan di depan guru, tidak duduk di tempatnya, dan tidak memulai pembicaraan kecuali atas izinnya.

Puncak dari pemahaman ini terangkum dalam perkataan agung Sayyidina Ali bin Abi Thalib sebagaimana yang dinukil oleh Syekh az-Zarnuji dalam ta’limul muta’allim  (Cet. Dar Al-Kutub al-Islamiyah: Jakarta, hal. 41) sebagaimana berikut:

انا عبد من علمني ولو حرفا واحدا إن شاء، إن شاء باع، إن شاء أعتق، إن شاء استرق

“Aku adalah budak bagi orang yang mengajarkan ilmu kepadaku, meskipun hanya satu huruf. Kalau mau, dia bisa menjual. Kalau mau, dia bisa membebaskan. Kalau mau, dia bisa memperbudak.”

Ungkapan ini bukanlah pengakuan perbudakan harfiah, melainkan metafora puncak kerendahan hati seorang murid.

Pesantren: Benteng Pendidikan Karakter Bangsa

Sumber: rbg.id

Jika kultur adab dan khidmah ini disalahpahami sebagai feodalisme, maka sebagian masyarakat yang menilai pandangan tersebut, belum memahami adab dan khidmah yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ sebagaimana hadis di atas. Pondok pesantren bukan sekadar tempat mentransfer pengetahuan, tetapi juga tempat untuk menempa adab dan karakter. Di saat banyak lembaga pendidikan modern hanya fokus pada kecerdasan intelektual, pesantren tetap teguh mempertahankan prinsip bahwa adab lebih tinggi daripada ilmu.

Seorang santri tidak hanya diajarkan cara membaca kitab, tetapi juga cara memuliakan kitab itu sendiri, seperti tidak memegangnya kecuali dalam keadaan suci atau tidak meletakkan benda lain di atasnya. Mereka belajar memuliakan teman seperjuangan dan menyerahkan pilihan cabang ilmu yang harus dipelajari kepada guru yang lebih berpengalaman. Para santri di masa lalu berhasil meraih tujuannya karena mereka menyerahkan urusan pendidikannya kepada guru, tidak seperti pelajar masa kini yang seringkali memilih sendiri sehingga tidak mencapai tujuannya.

Inilah kekayaan pendidikan pesantren yang sering luput dari perhatian. Pesantren mendidik santri untuk menjadi pribadi yang tahu cara berterima kasih, menghormati orang yang lebih tua dan berilmu, serta memiliki kerendahan hati. Kualitas-kualitas inilah yang semakin langka di tengah masyarakat modern yang cenderung individualistis dan pragmatis.

Oleh karena itu, melabeli tradisi luhur ini sebagai “feodalisme” adalah sebuah penyederhanaan yang berbahaya. Apa yang terlihat seperti penindasan dari luar sesungguhnya adalah metode pendidikan jiwa yang mendalam. Itu bukanlah feodalisme, melainkan sebuah ekosistem spiritual di mana ilmu, adab, dan keberkahan menyatu untuk membentuk manusia yang utuh—berilmu sekaligus berakhlak mulia.

Referensi

Suyuthi, I.J. Jami’ al-Ahadits (CD: Maktabah Turoth). Hal. 391

Zarnuji, S.(2007). Ta’limul Muta’allim. Jakarta: Dar Al Kutub Islamiyah hal. 41

Penulis: Alfin Haidar Ali

Posted on Leave a comment

Memahami Hadis Nabi, Cinta Dunia Pangkal Segala Kesalahan

Rasulullah ﷺ memberikan nasihat yang amat penting bagi umatnya tentang bahaya cinta dunia. Dalam sebuah hadis beliau bersabda:

حب الدنيا راس كل خطيئة  

“Cinta dunia adalah pangkal segala kesalahan.”

Hadis ini memberi peringatan serius bahwa kecintaan yang berlebihan terhadap dunia merupakan sumber dari berbagai dosa dan kesalahan. Dunia yang seharusnya menjadi sarana menuju akhirat seringkali berubah menjadi tujuan utama yang menjerat manusia dalam berbagai fitnah.

Bahaya Cinta Dunia

Dalam Risalah Mudzakirah karya al-‘Allamah al-Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad dijelaskan bahwa cinta dunia adalah sumber segala bencana dan pangkal segala kehancuran. Bahayanya telah merata di berbagai kalangan, baik dari golongan atas maupun bawah. Manusia berlomba-lomba memamerkan kekayaan tanpa rasa malu, seakan-akan dunia menjadi tujuan utama yang wajib dimakmurkan, bahkan lebih utama daripada kewajiban shalat dan puasa.

Akibat cinta dunia yang berlebihan, cahaya agama menjadi redup, keyakinan melemah, dan kebenaran semakin sulit ditegakkan. Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa setiap umat memiliki fitnah, dan fitnah umat ini adalah harta:

لكل أمة فتنة وفتنة أمتي المال , ولكل أمة عجل وعجل أمتي الدينار والدرهام

“Setiap umat memiliki fitnah (ujian/cobaan), dan fitnah bagi umatku adalah harta. Dan setiap umat memiliki ‘anak sapi’ (yakni berhala yang disembah, sebagaimana Bani Israil), dan ‘anak sapi’ bagi umatku adalah dinar dan dirham (yakni uang/harta).

Hadis ini menegaskan bahwa sebagaimana Bani Israil tersibukkan dengan menyembah patung anak sapi, umat Nabi Muhammad ﷺ juga dapat tersibukkan oleh harta sehingga lalai beribadah kepada Allah ﷻ

Tingkatan Dunia

Al-Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad membagi dunia ke dalam tiga tingkatan:

  1. Dunia yang mengandung pahala        
    Yaitu dunia yang digunakan untuk ketaatan kepada Allah ﷻ. Makanan, harta, pakaian, maupun fasilitas hidup yang dipakai untuk mendukung ibadah, membantu orang miskin, atau menunaikan kewajiban akan bernilai pahala. Dunia seperti ini menjadi kendaraan menuju akhirat.
  2. Dunia yang mengandung hisab           
    Yaitu dunia yang mubah, yang tidak menyibukkan dari ibadah dan tidak pula digunakan untuk maksiat. Meski tidak berdosa, tetap akan dimintai pertanggungjawaban kelak. Orang yang larut dalam mencari dunia semacam ini akan menghadapi hisab yang panjang, bahkan para orang kaya akan tertahan lebih lama di akhirat sebelum memasuki surga.
  3. Dunia yang mengandung azab            
    Yaitu dunia yang menghalangi dari ketaatan dan menjerumuskan pada kemaksiatan. Harta haram, jabatan yang diperoleh dengan cara curang, serta kesenangan yang melalaikan akan menjadi sebab siksaan. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ketika dunia dimasukkan ke dalam neraka, para pecintanya pun ikut digiring bersamanya.

Sikap Seorang Mukmin

Al-Habib Abdullah mengingatkan bahwa para pencari dunia memiliki beragam niat. Ada yang mencarinya untuk membantu orang lain, ini tergolong baik, meski tetap ada risiko kelalaian. Ada pula yang mengejar dunia hanya untuk syahwat, bersenang-senang, atau berbangga-bangga, maka mereka termasuk golongan yang tertipu bahkan celaka.

Allah ﷻ menegaskan dalam Al-Qur’an:

ألا ذلك هو الخسران المبين 

“Ingatlah, yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” (QS. Az-Zumar: 15)

Karena itu, seorang muslim hendaknya berhati-hati agar tidak tertipu oleh dunia. Dunia hanyalah ladang untuk menanam amal, bukan tujuan akhir. Allah ﷻ berfirman:

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu kebahagiaan negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia.” (QS. Al-Qashash: 77)

Penutup

Hadis Rasulullah Rasulullah ﷺ yang berbunyi  “حب الدنيا راس كل خطيئة mengandung pelajaran berharga bahwa cinta dunia adalah pangkal segala dosa. Dunia hanya sarana, bukan tujuan. Jika digunakan untuk ketaatan, ia menjadi pahala. Jika berlebihan, ia menjadi hisab. Jika disalahgunakan, ia akan berbuah azab.

Oleh sebab itu, seorang mukmin yang cerdas akan menempatkan dunia sesuai porsinya: secukupnya untuk kebutuhan, selebihnya untuk bekal akhirat. Dengan begitu, ia selamat dari tipuan dunia dan beruntung dalam kehidupan abadi di akhirat.

Referensi

Alwi, A. (2020). Risalatul Mua’awanh wa yalihi Risalatul Mudzakirah. Jakarta: Dar Al Kutub Al Islamiyah.

Al-Quran al-Karim

Penulis: Alfin Haidar Ali

Posted on Leave a comment

Haul Solo: Jejak Cinta Habib Ali bin Muhammad al-Habsyi dari Hadramaut ke Nusantara

Bulan Oktober ini, akan kembali digelar Haul al-Habib Ali bin Muhammad al-Habsyi, pengarang Maulid Simtud Durar yang kita kenal dengan sebutan Maulid Habsyi pada 11-13 Oktober 2025. Walaupun al-Habib Ali tidak dimakamkan di Solo—beliau wafat dan dimakamkan di Hadramaut, Yaman—namun putranya, al-Habib Alwi bin Ali al-Habsyi, hijrah ke Jawa dan bermukim di Solo. Habib Alwi inilah yang dimakamkan di Masjid Riyadh, Solo, bersama anaknya, al-Habib Muhammad, dan saudaranya, Habib Ahmad.

Haul bukanlah dibuat oleh seorang ulama untuk dirinya sendiri. Tradisi ini dimulai oleh Habib Alwi bin Ali al-Habsyi sebagai bentuk penghormatan dan doa untuk ayahandanya, Habib Ali bin Muhammad al-Habsyi. Karena banyak murid Habib Ali yang tinggal di Jawa, Habib Alwi mengumpulkan mereka setahun sekali untuk mendoakan sang ayah, sekaligus mengenang perjalanan hidup beliau. Dari sinilah cikal-bakal Haul Solo dimulai.

Pada masa awal, haul tidak seramai sekarang. Hanya dihadiri sekitar 20–30 orang, tetapi mereka adalah para ulama besar dan wali-wali terkenal, seperti Habib Salim bin Jindan (kakek Habib Jindan Jakarta), serta para habaib dan kiai terkemuka lainnya.

Pada perkembangan selanjutnya, jamaah yang hadir banyak berasal dari Jawa Timur, khususnya Pasuruan. Tokoh penting di balik tersebarnya kabar haul adalah Kiai Hamid Pasuruan. Beliau bahkan datang bersama rombongan, termasuk mertuanya, Kiai Ahmad Kusyairi, beserta para murid-muridnya.

Karena banyak jamaah Pasuruan yang berbahasa Madura, maka pada awal haul, ceramah-ceramah pernah disampaikan dengan bahasa Madura agar lebih mudah dipahami. Dari sinilah haul Solo makin dikenal luas. Bahkan, ada saksi hidup menyebutkan bahwa rombongan dari Pasuruan juga yang pertama kali membawa sound system ke acara haul di Solo.

Seiring waktu, jamaah datang tidak hanya dari Jawa Timur, tetapi juga dari Jakarta, Kalimantan, dan berbagai daerah lainnya. Maka ceramah pun mulai menggunakan bahasa Indonesia agar dapat dipahami lebih luas.

Nasab dan Guru-guru Habib Ali

Habib Ali bin Muhammad al-Habsyi memiliki nasab yang bersambung langsung kepada Rasulullah ﷺ melalui jalur Imam Husain bin Ali. Beliau dilahirkan pada hari Jumat, 24 Syawal 1259 H, di Desa Qasam, Hadramaut.

Dalam menuntut ilmu, beliau belajar dari banyak ulama besar, di antaranya:

  • Ayahandanya sendiri, al-Habib Muhammad bin Husain al-Habsyi,
  • Al-Habib Idrus bin Umar,
  • Al-Habib Hasan bin Shalih al-Bahr,
  • Al-Habib Abdullah bin Husain bin Thahir
  • Al-Habib Abu Bakar bin Abdullah al-Attas
  • Al-Habib Muhsin bin Alawi Assegaf
  • Al-Habib Abdurrahman bin Ali bin Umar bin Seggaf, dan masih banyak guru lainnya.

Dari merekalah Habib Ali menyerap lautan ilmu, hingga dikenal sebagai imam besar pada zamannya. Akan tetapi ada dua guru di mana Habib Ali banyak menyerap ilmu kepadanaya, yakni ayahandanya sendiri, al-Habib Muhammah bin Husain al-Habsyi dan al-Habib Abu Bakar bin Abdullah al-Attas

Karya Agung: Simtud Durar

Habib Ali menyusun sebuah kitab maulid berjudul Simtud Durar, yang berarti “untaian mutiara.” Setiap kalimatnya bagaikan permata yang penuh barakah. Beliau sendiri menyebut maulid ini sebagai hadiah dari Allah untuk umat Islam di akhir zaman untuk menambal kekurangan-kekurangan amal mereka, yang ibadahnya tidak bisa menyamai generasi terdahulu.

Membaca Simtud Durar dengan ikhlas diyakini akan membuka limpahan karunia Allah, karena di dalamnya terkandung doa, zikir, dan ungkapan cinta kepada Rasulullah ﷺ. Karenanya, umat Islam dianjurkan untuk membacanya di rumah-rumah, meski hanya bersama lima orang sekalipun. Mari sebarkan maulid ini, di manapun kita berada.

Habib Ali berwasiat dalam kasidahnya:

“Kalau boleh saya sampaikan isi hati saya, Demi Allah, cinta kepada Rasulullah itu meresap dalam hatiku dan itu ketika aku dalam masa kanak-kanak kecil”. Artinya, al-Habib Ali ketika masih kanak-kanak sudah dididik cinta oleh orang tuanya kepada baginda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.

Habib Ali juga dikenal memiliki kecintaan yang mendalam kepada Rasulullah ﷺ. Dalam karya-karyanya, beliau tidak pernah menyebut Nabi dengan nama biasa, melainkan selalu dengan sebutan “Kekasihku Muhammad”. Begitu terpancar kecintaan Habib Ali kepada baginda Nabi Muhammad Shallalhu alaihi wa Sallam.

Selain itu, apa ajaran yang diajarkan oleh Habib Ali? Apakah untuk mencari kedudukan, menjadi orang terkaya di muka bumi ?. Tidak, tapi beliau berwasiat :

“Teruslah untuk takwa kepada Allah dan takwa kepada Allah jadikan sebagai bekal, karena sebaik-baik bekal adalah takwa kepada Allah.”

Hal ini senada dengan surat al-Baqarah ayat 197 :

وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ ۚ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ

Artinya : Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.

Majelis sebagai Telaga Kehidupan

Habib Ali mengibaratkan majelis haul dan maulid sebagai telaga dari Allah subhanahu wa ta’ala yang menghidupkan hati dan jiwa manusia bagi orang yang masuk dan meminum darinya. Semua orang yang hadir akan “minum” dari telaga itu—ada yang hanya seteguk, segelas, bahkan ada yang sampai sepuas-puasnya. Sebagaimana dulu sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ketika dalam perjalanan bersama Nabi Muhammad, hingga dalam perjalanan tersebut kehabisan air. Mereka datang kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, kita kehabisan air.”

“Kalian punya air? air apa yang kalian punya?”

Akhirnya para sahabat mengumpulkan air dan terkumpullah air semangkuk kecil. Di bawa kehadapan Nabi Muhammad Shallalahu ‘alaihi wa Sallam. Beliau bersabda, “Ada lagi tidak ?”

“Tidak ada, kecuali apa yang di hadapanmu Rasulullah”.

Maka Nabi memasukkan tangan suci beliau di mangkuk kecil tersebut. Mangkuk kecil itu sampai Rasulullah hendak melebarkan tangannya, itu tidak bisa lebar karena kecilnya mangkuk tersebut.

Ketika Rasulullah melebarkan tangannya, air memancar dari sela-sela tangan beliau, hingga air itu meluber tidak ada hentinya. Ditampung oleh para sahabat, mereka kumpulkan wadah untuk menampung air tersebut. Untuk wudhu, masak, mandi, minum sebanyak-banyaknya. Ada salah seorang sahabat mengatakan, “Kalau saya, yang saya perbanyak dari peristiwa tersebut Adalah saya meminum air tersebut sebanyak-banyaknya. Sebab air ini bersumber dari sela-sela jari Nabi Muhammad Shallalahu ‘alaihi wa Sallam.

Dan dikatakan dalam kitab Hasyiah al-Bayjuri tingkatan air dari yang paling afdal dengan syair yaitu:

وأفضل المياه ماء قد نبع # من بين أصابع النبي المتبع

Sebaik-baik air Adalah air yang memancar dari sela-sela jari Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa Sallam.

Orang yang hadir haul itu seperti orang yang berada di telaga dan minum air tersebut. Diantara orang-orang itu ada orang yang minum dengan sepuas-puasnya.

 Tanda orang yang benar-benar “minum sepuasnya” adalah akhlaknya semakin mulia, lisannya penuh kebaikan, pikirannya semakin baik, pandangannya penuh kasih sayang, dan hatinya bersih dari dengki dan kebencian. Ini adalah tanda sukses orang yang haul seperti itu.

Penutup

Haul Solo yang dahulu hanya dihadiri puluhan ulama besar, kini menjelma menjadi lautan manusia yang memadati Kota Surakarta setiap tahun. Dari kisah ini kita belajar, bahwa barakah ketulusan, cinta kepada ulama, dan kecintaan mendalam kepada Rasulullah ﷺ akan selalu dikenang, disebarkan, dan menjadi sumber kebaikan yang tidak terputus.

Referensi

al-Bayjuri, S. I. (2007). Hasyiah al-Bayjuri Ala’ Ibn Qosim. Jakarta: Dar Al Kutub Al Islamiyah.

Al-Quran al-Karim

(Youtube) 7 Hal Tentang HAUL SOLO yang Perlu diketahui❗️ | Nabawi TV / https://www.youtube.com/watch?v=a8VK9FJfx6s

Penulis: Alfin Haidar Ali

Posted on Leave a comment

Haul Solo ke-114 Tahun 2025, Begini Fakta Unik yang Jarang Diketahui Khalayak

Haul Solo adalah peringatan haul al-Habib Ali bin Muhammad bin Husein al-Habsyi, seorang ulama besar yang makamnya berada jauh dari Kota Solo, yakni di Kota Seiyun, Yaman. Meski demikian, magnet spiritual beliau mampu menarik ratusan ribu jamaah setiap tahun untuk menghadiri haul tersebut.

Sejarah Penyelenggaraan Haul Solo

Awal mula penyelenggaraan Haul Solo berangkat dari kedatangan putra sohibul haul, al-Habib Alwi bin Ali al-Habsyi, ke tanah Jawa. Sebelum kedatangan beliau, sudah banyak murid al-Habib Ali yang menetap di Indonesia, seperti al-Habib Muhammad bin Idrus al-Habsyi (Surabaya), al-Habib Abu Bakar bin Muhammad Assegaf (Gresik), dan al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi (Kwitang, Jakarta), dan lainnya.

Melihat banyak murid ayahnya di Indonesia, para ulama mendesak Habib Alwi agar mengadakan haul untuk mengenang sang ayah. Haul pertama digelar di kediaman beliau, di samping Masjid Riyadh, Solo. Saat itu, yang hadir hanya segelintir murid Habib Ali, namun mereka adalah ulama besar zamannya: Habib Abu Bakar Assegaf (Gresik), Habib Ali Bin Abdurrahman Al-Habsyi (Kwitang), Habib Alwi al-Haddad (Empang, Bogor), Habib Jafar bin Syaikhon Assegaf, Habib Salim bin Jindan, dan lainnya. Dari pertemuan kecil itu, haul kemudian berkembang menjadi acara akbar yang dihadiri jamaah dari berbagai penjuru.

Peran Kiai Hamid Pasuruan

Salah satu tokoh yang berperan besar dalam meluasnya Haul Solo adalah Kiai Abdul Hamid bin Abdullah bin Umar dari Pasuruan, murid al-Habib Jafar bin Syaikhon Assegaf. Melalui Kiai Hamid, kabar haul tersebar luas di kalangan masyarakat Pasuruan dan sekitarnya. HIngga ramai jemaah yang hadir di kala itu mayoritas merupakan warga Pasuruan dan sekitarnya. Dikarenakan wilayah Pasuruan dan sekitarnya merupakan kawasan tapal kuda yang mayoritas penduduknya berbahasa Madura, hingga pada akhirnya ceramah di acara Haul Habib Ali al-Habsyi menggunakan bahasa Madura karena mayoritas yang hadir kala itu kebanyakan penduduk kota Pasuruan.

Masjid Riyadh Solo
Sumber: Radar Solo, Jawa Pos

Mengapa Disebut Haul Solo?

Nama “Haul Solo” muncul karena acara ini diselenggarakan di Kota Solo. Dengan jamaah yang datang dari berbagai daerah, penyebutan “Haul Solo” lebih mudah diingat dibanding nama panjang haul al-Habib Ali bin Muhammad al-Habsyi.

Seiring berjalannya waktu, haul ini berkembang pesat. Ribuan hingga ratusan ribu jamaah memadati kawasan Pasar Kliwon, khususnya sepanjang Jalan Kapten Mulyadi, setiap tahunnya. Antusiasme ini membuat Pemerintah Kota Surakarta menetapkan Haul Solo sebagai agenda tahunan kota.

Tidak hanya pemerintah kota, Keraton Kasunanan Surakarta juga turut mendukung penuh dengan menyediakan tempat istirahat bagi jamaah luar kota. Bahkan, perputaran ekonomi Solo selama haul ini mencapai miliaran rupiah hanya dalam waktu dua hari, menjadikannya salah satu momen ekonomi terbesar di kota tersebut.

Karena ketulusan para murid-murid Habib Ali di Indonesia dan Habib Alwi Al-Habsyi, acara yang dahulunya hanya dihadiri puluhan orang bagai ombak besar menerjang. Sekarang lautan manusia setiap tahunnya memenuhi Kota Surakarta untuk menghadiri Haul Solo.

Haul Solo 2025

Haul ke-114 al-Imam al-Habib Ali bin Muhammad al-Habsyi akan diselenggarakan pada 9–13 Oktober 2025.

  • 9–11 Oktober: Rauhah setiap ba’da ashar.
  • 12 Oktober: Acara puncak Haul pukul 09.00 WIB.
  • 13 Oktober: Penutupan dengan Maulid. DIlaksanakan ba’da subuh.

Rencananya, acara ini akan dihadiri oleh al-Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz, dan dapat disaksikan secara langsung melalui YouTube Official Chanel Masjid Riyadh Solo, Nabawi TV, al-Wafa TV.

Sumber

Akun Instagram Majelis Yogyakarta (https://www.instagram.com/majelisyogyakarta)

Penulis : Alfin Haidar Ali

Posted on Leave a comment

Merayakan Maulid Nabi: Bid’ah Hasanah atau Sesat? Ini Pandangan Ulama

Bulan Rabiul Awal 1447 H jatuh pada Ahad malam Senin (24/08/2025), karena kalender Hijriah berganti saat Maghrib. Sehingga, 1 Rabiul Awal secara resmi jatuh pada hari Senin (25/08/2025). Bulan ini juga dikenal sebagai bulan Maulid, yang berarti bulan kelahiran. Ini merujuk pada pendapat mayoritas ahli sejarah yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW lahir di bulan ini. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum merayakan maulid Nabi dalam Islam? Apakah termasuk ibadah yang dianjurkan atau justru dilarang?

Apa Itu Maulid Nabi?

Maulid Nabi dapat didefinisikan sebagai peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW dengan berbagai bentuk kebaikan seperti membaca sejarah hidup beliau(siroh), bersholawat, mendengarkan tausiyah, bersedekah, dan lainnya. Tujuannya adalah untuk mengenal, meneladani, serta mengungkapkan kebahagiaan atas kelahiran manusia paling mulia, Rasulullah SAW.

Topik ini telah banyak dibahas ulama dalam berbagai kitab, mulai dari sejarah, dalil kebolehan, pendapat ulama, hingga larangan mencampuradukkan acara maulid dengan kemungkaran.

Siapa yang Pertama Kali Merayakan Maulid?

Jika menilik sejarah,format perayaan maulid dengan rangkaian agenda khusus seperti pembacaan qasidah dan siroh dalam satu majelis memang tidak ditemukan pada zaman Nabi. Namun, jika ditelisi satu per satu, aktivitas dalam maulid tidak ada yang bertentangan dengan syariat.

Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki dalam kitab “Haula al-Ihtifal bi Dzikri Maulidir Rosul” menyebutkan bahwa orang yang pertama kali merayakan maulid adalah Nabi Muhammad SAW sendiri. Suatu ketika, Rasulullah ditanya oleh para sahabat mengapa beliau berpuasa pada hari Senin. Beliau menjawab, “Itu adalah hari kelahiranku, dan aku berpuasa pada hari itu sebagai bentuk syukur.” (HR. Muslim).

Namun, sebagai sebuah event besar yang dihelat untuk umum, sejarah mencatat Raja Malik Mudhoffar Abu Sa’id pada abad ke-4 Hijriah sebagai pelopor utamanya. Ia mengadakan perayaan dengan mengumpulkan banyak orang, bersedekah, membaca siroh nabawiyah, dan bersholawat. Imam As-Suyuthi dalam Al-Hawi lil Fatawi mengutip dari Ibnu Zaujiyyah dalam Mir’atuz Zaman yang menceritakan kemegahan acara yang digelar raja yang adil dan dermawan ini, dengan menyediakan ribuan hewan qurban dan hidangan untuk rakyatnya.

Kapan Tanggal Lahir Nabi Muhammad SAW?

Para sejarawan memang berbeda pendapat mengenai tanggal pasti kelahiran Nabi.Pendapat yang paling kuat (rojih) adalah tanggal 12 Rabiul Awal Tahun Gajah. Dalam penanggalan Masehi, beberapa pendapat menyebutkan sekitar 14 April 571 M. Sementara Syekh Muhammad Ridha dalam kitab “Muhammad Rasulullah” justru berpendapat tanggal 20 Agustus 570 M.

Bagaimana Hukum Merayakan Maulid Nabi?

Pertanyaan tentang hukum merayakan maulid telah diajukan sejak berabad-abad lalu.Imam Jalaluddin As-Suyuthi (849-911 H) telah menjawabnya dalam kitab Al-Hawi Li Al-Fatawi. Beliau menyatakan bahwa asal perayaan maulid—yaitu berkumpulnya orang banyak, membaca Al-Qur’an, meriwayatkan kisah-kisah tentang Nabi, dan kemudian menghidangkan makanan—adalah termasuk Bid’ah Hasanah (inovasi yang baik). Pelakunya mendapat pahala karena dalam acara itu terdapat bentuk pengagungan terhadap Nabi dan menampakkan kebahagiaan atas kelahirannya.

Hakikat maulid adalah bentuk ungkapan syukur dan kegembiraan atas diutusnya Nabi Muhammad SAW, sang rahmat bagi seluruh alam. Alloh SWT berfirman:

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

“Katakanlah (Muhammad), Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus: 58)

Banyak ulama menafsirkan bahwa “rahmat” dalam ayat ini merujuk pada Nabi Muhammad SAW, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Anbiya’: 107: “Dan Kami tidak mengutusmu (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.”

Bahkan, dalam sebuah syair yang dinukil oleh Al-Hafizh Ad-Dimasyqi, disebutkan bahwa orang kafir saja diringankan adzabnya setiap hari Senin karena ia bergembira dengan kelahiran Nabi. Lalu bagaimana dengan seorang muslim yang sepanjang hidupnya bergembira dengan Nabi Muhammad dan mati dalam keadaan beriman?

Penutup/Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan para ulama,perayaan Maulid Nabi yang diisi dengan aktivitas positif seperti mengingat siroh nabawiyah, bersholawat, bersedekah, dan menebar kebaikan merupakan bentuk ungkapan syukur yang diperbolehkan bahkan terpuji. Esensinya adalah meneladani akhlak Rasulullah SAW dan memperkuat kecintaan kita kepadanya, bukan sekadar seremonial belaka. Namun, penting untuk menjaga acara tersebut dari hal-hal yang bertentangan dengan syariat, seperti ikhtilath (campur baur lawan jenis yang bukan mahram) dan kemungkaran lainnya. Wallahu a’lam bish-shawab.

Referensi

As-Suyuthi, J. Al-Hawi lil Fatawi. Beirut: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah.

Ar-Ridha, M. (2010). Muhammad Rasulullah. Jakarta: Dar Al Kutub Al Islamiyah.

Al-Maliki, M. B. A. Haula al-Ihtifal bi Dzikri Maulid an-Nabawi.